MAKALAH كيف تغيير الكلمات معانيها







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Semantik merupakan kajian tentang makna atau ilmu yang membahas tentang makna atau cabang linguistik yang mengkaji teori makna. Adapun tujuan pokok dari pembahasan tentang semantik adalah agar pendengar memahami dengan baik makna yang dimaksud dari perkataan/pembicaraan lawan bicara atau ungkapan-ungkapan yang dibacanya. Kajian makna kata dalam suatu bahasa tertentu menurut sistem penggolongan semantik adalah cabang linguistik yang bertugas semata-mata untuk meneliti makna kata, bagaimana asal mulanya, bahkan bagaimana perkembangannya dan apa sebab-sebab terjadinya perubahan makna dalam sejarah bahasa.
Banyak bidang ilmu lain yang berkaitan dengan ilmu semantik, oleh sebab itu makna memegang peranan tergantung dalam pemakaian bahasa sebagai alat untuk menyampaikan pengalaman jiwa, pikiran dan maksud dalam masyarakat. Bidang semantik terbatas pada usaha memperhatikan dan mengkaji proses transposisi makna kata dalam pemakaian bahasa.
Dari pembahasan diatas kemudian pemakalah menarik kesimpulan pembahasan yang akan dibahas dalam makalah ini yakni bagaimana perubahan makna kata itu sendiri,beserta bagian-bagiannya.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini yang akan dibahas adalah tentang :
1.      Apa pengertian تغيير الكلمات المعانيها  (perubahan makna kata) ?
2.      Apa-apa saja ragam makna kata dalam kajian ilmu dilalah?
3.      Mungkinkah kalimat itu berubah?
4.      Apa faktor-faktor yang menyebabkan kalimat itu berubah?
5.      Bagaimana bentuk-bentuk perubahan makna kata dalam kajian dilalah?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN  تغيير الكلمات معانيها
تغيير الكلمات معانيها  merupakan kajian penting dalam studi ilmu Dilalah. Istilah تغيير الكلمات معانيها terdiri dari 3 kata yaitu, تغيير yang berarti perubahan, modifikasi, konfersi, dan konfirmasi, kemudian  الكلمات yang berarti sekumpulan huruf yang kemudian disusun menjadi sebuah kata atau kata-kata, sedangkan kata معانيها berasal dari kata المعنى  dalam ilmu semantik sering disebut dengan dalalah atau tanda. Dengan demikian istilah تغيير الكلمات معانيها disebut atau dikenal juga dengan istilah تغيير الدلالي  .
Jazil Ali Kamaluddin mendefinisikan bahwa تغيير الدلالي   adalah menghubungkan pikiran dengan bentuk kata yang baru atau menghubungkan bentuk kata dengan fikiran yang baru.[1] Oleh karena itu dapat dipahami bahwa تغيير الكلمات معانيها berarti perubahan makna yang melibatkan pemikiran untuk menganalisa serta memahami lafadz sesuai tuntutan makna dan konteksnya. Ini berarti tidak setiap kata dapat dipahami dengan makna yang sama sebelum terlebih dahulu menganalisa sesuai dengan situasi dan konteks kata tersebut dalam kalimat.
Menerangkan makna kata dengna menggunkan kata lain belum tentu makna kata yang ditanyakan menjadi jelas. Contohnya, dalam kamus umum bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta, kata kucing diberi makna binatang, sebangsa harimau kecil. Kata harimau diberi makna binatang buas, sebangsa kucing besar. Dari kedua makna yang diberikan terhadap kata kucing dan kata harimau maka bagi orang yang belum mengenal kata harimau dan kucing, kedua definisi itu tetap tidak mampu menjelaskan.
Begitu pula apabila dijelaskan dengan memberikan definisinya, sebab tidak mustahil kata-kata yang digunakan dalam definisi itu juga belum difahami. Selain itu, ada masalah lain, bahwa sebuah kata yang digunakan dalam konteks kalimat yang berbeda mempunyai makna yang tidak sama.
B.     RAGAM  MAKNA
Ragam makna, jenis makna, atau tipe makna adalah istilah-istilah yang digunakan untuk menyebut suatu macam makna tertentu. Oleh karena itu, kriterianya atau sudut pandangnya bisa bermacam-macam, maka dalam berbagai sumber bisa didapati berbagai macam makna, yaitu : makna leksikal dan gramatikal, makna denotative dan konotative, makna konseptual dan asosiatif, makna kata dan istilah, serta makna lugas dan makna kias.
1.      Makna Leksikal dan Gramatikal
Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indra atau makna sungguh-sungguh nyata ada dalam kehidupan kita. Umpamanya, kata “kepala” makna leksikalnya adalah bagian tubuh manusia dari leher ke atas. Perhatikan dalam kalimat:
a.       Kepalanya hancur terkena pecahan granat
b.      Beliau baru diangkat menjadi kepala sekolah
Dalam kalimat pertama kata kepala bermakna leksikal, sedangkan dalam kalimat kedua , kepala bukan bermakna leksikal.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa makna leksikal dari suatu kata adalah gambaran yang nyata tentang suatu konsep seperti yang dilambangkan oleh kata itu. Makna leksikal suatu kata sudah jelas bagi seorang bahasawan tanpa kehadiran kata itu dalam suatu konteks kalimat.
Berbeda dengan makna yang bukan makna leksikal yang baru jelas apabila berada dalam konteks kalimat atau susunan sintaksis lain. Contohnya, tanpa konteks kalimat atau konteks situasi, jika mendengar kata memotong, maka yang terbayang dibenak kita adalah pekerjaan memisahkan atau menceraikan yang dilakukan dengan benda tajam. Namun, kata “ memotong” berarti mengurangi, seperti dalam kalimat : “kalau mau memotong gajiku, sebaiknya bulan depan saja.”
Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Makna gramatikal adalah makna yang terjadi atau muncul didalam proses afiksasi,reduplikasi atau proses komposisi. Dalam proses komposisi atau penggabungan kata dalam bahasa Indonesia makna gramatikal ini juga banyak muncul macam dan ragamnya. Kita lihat penggabungan kata sate dan kambing melahirkan makna gramatikal bahan, atau sate yang yang bahannya dari daging kambing, sedangkan gabungan sate dan madura menghasilkan makna gramatikal sate dari madura, sate dan lontong mempunyai makna gramatikal sate yang dicampur dengan lontong dan gabungan sate pak kumis memilki makna gramatikal sate buatan pak kumis.
2.      Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna kata yang sesuai dengan referennya atau makna yang bebas dari asosiasi dan hubungan apapun. Jadi, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna leksikal.
Sedangkan yang dimaksud dengan makna asosiasi adalah makna yang dimilki sebuah kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan diluar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan makna suci atau kesucian, kata merah berasosiasi dengan keberanian, kata kerbau berasosiasi dengan kebodohan dan sebagainya. Makna asosiasi ini sebenarnya sama dengan lambang-lambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain. Oleh karena itu, dapat dikatakan melati digunakan sebagai lambang kesucian, merah lambang keberanian, dan kerbau lambang kebodohan.
Oleh karena itu, makna asosiasi ini berhubungan dengan nilai-nilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti berurusan juga dengan nilai rasa kata.
3.      Makna Kata atau Makna Istilah
Makna kata itu baru menjadi jelas jika berada didalam konteksnya. Kalau lepas da ri konteks kalimat maka makna itu menjadi kabur dan tidak jelas. Misalnya kata “ air”. Apa yang di maksud dengan air itu ? apakah air laut ? air sumur? Kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi karena kata air dilepaskan dari konteksnya.
Berbeda dengan makna istilah. Kepastian makna istilah sudah ditetapkan dan digunakan dalam kegiatan atau bidang ilmu tertentu. Misalnya, kata kuping didalam bahasa umum dapat berarti daun telinga atau bagian dalam telinga. Tetapi dalam peristilahan kedokteran kata kuping hanya berarti bagian luar telinga atau daun telinga. Bagian dalam telinga menurut peristilahan kedokteran adalah telinga.[2]

C.    FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN MAKNA ( تغيير الدلالى أسباب)
Adapun penyebab perubahan makna yakni terdiri dari dua faktor :
1.      Penggunaan
Orang akan saling bertukar kata-kata dalam kehidupan sosial mereka dan pertukaran  ini melalui jalan cara berfikir dan lingkungan mereka yang berbeda antara satu generasi dengan generasi yang lain mengakibatkan pengalaman yang berbeda sehingga menyebabkan beberapa penyimpangan dalam arti, unsur yang paling penting pada faktor ini adalah kesalahpahaman, penggunaan kata dan ketidaksopanan.
a.       Kesalah pahaman
Pertama kali seseorang akan mendengarkan pembicaraan dengan memahami dan meneruskan ke fikiran terkait dengan makna asing dari pembicara yang tidak dimengerti. Dan kata ini akan tetap didalam fikirannya sebagai makna yang baru dan menjadi biasa tatkala kejadian ini dialami oleh beberapa orang. Mereka salah paham mengenai satu makna dalam memahami kata yang diucapkan sehingga hal inilah yang menjadi faktor perkembangan makna. Terkadang sesuatu terjadi saat berbicara misalnya gerakan tangan atau mengedipkan mata.hal seperti ini akan mempengaruhi makna kata meskipun kejadian tersebut tidak disengaja yang mengarah pada munculnya makna baru. Dalam hal ini tidak perlu menghilangkan makna asli, namun tetap pada makna baru yang mengarah pada kata umum yang berarti satu kata mempunyai makna yang berbeda tetapi barkaitan antara keduanya dan tidak saling menyerupai, misalnya :
الدلالات المختلفة للكلمة التي تؤدي إلى ظاهرة المشترك اللفظي
الكلمة
-      الأسد
-      العنكبوت
الليث

Dan kesalahpahaman yang sebenarnya adalah hanya dari seberapa “ukuran kesalahan “ yang selalu dialami dalam hidup sehingga seseorang akan menempuh dengan cara menghilangkan sesuatu dari fikirannya melalui percaya pada diri sendiri dan menyimpulkan yang tidak diketahuinya hingga ia memahami maknanya dengan benar dan terkadang kesalahan keluar dari makna baru yang telah dialami oleh banyak orang.
Berikut ini contoh dari Al-Qiyassul Khoti’i :
-       Ketika seorang anak mengatakan  الفرملة “ maka yang dimaksud  الوقافة
b.      Penggunaan kata
Penggunaan kata menjadi faktor kedua, sementara kita melihat beberapa perubahan kata yang dapat mempengaruhi gambar dan menyebutkan kata yang serupa dengan kata yang lain pada gambar tersebut, seperti kata القماش  yang akrab bagi kita berarti النسيج akan tetapi ketika kita mencari dikamus maka yang kita dapatkan dalam kamus, sebagai berikut :
-      القماش أي أرازل الناس
Beberapa ahli berpendapat bahwa القماش   berasal dari kata Persia كماش  " yang berarti من قطن خشن  نسيج dengan demikian kata Arab yang asli mungkin dalam pengucapannya menggunakan irama sajak untuk satu alasan  tertentu sehingga mirip dengan bahasa Persia yang perubahan maknanya menjadi makna” " الغاريبة في النسيج
c.       Ketidaksopanan
Unsur ketiga adalah penggunaan kata yang mempengaruhi beberapa kata dalam bahasa yang disebabkan oleh : politik, sosial, emosional dan psikologis.
a)      Faktor politik
Sebagaimana akibat dari kondisi politik dapat dipastikan ada beberapa kata yang disalahgunakan dan degenerasi beberapa kata julukan. Seperti kata " باشا –بيه –افندي "  berangsur-angsur hilang dari waktu ke waktu sehingga menjadi kata " أفندي "   yang terkenal pada abad ke 19 الوزير "  “ dalam bahasa arab berangsur-angsur mengalami perkembangan makna dalam bahasa Spanyol yaitu " الشرطي "   dan dalam bahasa Italia berarti " مساعد عشماوي"  .
b)      Faktor psikologis dan emosional
Kata-kata berikut ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor psikologi:
1.القذارة والدنس
2.الموت والأمراض والأشباح
3.الغريزة الجنسية
Kata-kata ini telah lenyap dan digantikan oleh kata lain yang lebih ramah  saat diucapkan. Dan makna ini lebih mengarah kepada eufimisme (التسميل ) masyarakat menggunakan kata atau frase ini pada situasi lain ketika mereka yakin bahwa kata-kata tersebut menyinggung atau tidak senonoh dan kata-kata ini berubah secara permanen pada zamannya masing-masing, misalnya :
-       Kata-kata yang merujuk kepada ( والتبرز التبول), misalnya :
الراحة –  بيت ، الأدب – المرحاض.  -بيت،  الكنيف
-       Kata ( والصديد المدة), pada kata المدة penggunaannya telah lenyap dan sekarang telah digantikan dengan kata الصديد yang dipakai oleh masyarakat tingkat atas.
-       Kata-kata yang merujuk pada ( الموت والأشباح والعغريت ) misalnya kata الحمى  ini telah diganti dengan kata المبروكة atau mungkin tidak memiliki sebuah nama, orang orang hanya mengacu pada ungkapan  تتسمى اللي ما dan juga kata الموت  yang telah diganti dan menggunakan kata  توفي  الذهاب-إنتهى – dan kata ini sangat berpengaruh dengan jiwa masing-masing. Pada waktu tertentu akan ada kata-kata yang mengembangkan kata( الموت والأشباح والعغريت ) hingga terjadi perubahan dan perkembangan yang berlangsung cepat dalam beberapa waktu sehingga mengakibatkan kelangkaan dalam penggunaan kata tersebut dan tidak ada lagi yang menggunakannya . fenomena ini nampak dalam lingkungan masyarakat yang sederhana dan  mereka hanya bergantung pada sikap optimisme, pesimisme dan takhayul sebagai peran besar bagi kehidupan mereka.
-       Kata-kata yang merujuk pada ( الغريزة الجنسية) , kita akan menemukan bahasa yang setiap kata-katanya ada yang terhina dan terhormat dan kata yang sangat mencolok dan bermakana seperti yang ada dalam Al-Qur’an, misalnya: kata، الإجتماع ، النوم   الإفضاء .
B.     Kebutuhan
Faktor yang kedua ini juga mempengaruhi perkembangan makna terkhusus bagi sastrawan  bahasa dalam menyusun atau menciptakan sebuah sya’ir dan menulis sebuah artikel, selain itu para akademisi menggunakan kata ini dalam karya ilmiah mereka sebagai kebutuhan untuk menunjang wawasan mereka. Ketika sebuah masyarakat memiliki sebuah ide atau sesuatu yang ingin mereka sampaikan tentang permasalahan dalam masyarakat, mereka akan menggunakan bahasa yang diperlukan saja sehingga kesan dalam pembicaraan masalah itu cukup terbatas seperti contoh berikut ini :
1)      Meminjam sebuah kata yang diambil dari sumber eksternal
2)       Instrumen kata baru yang sering digunakan dalam perdagangan dan biasanya diperlukan tanpa mempertimbangkan asal mereka, tetapi sebagai pengingat yang mudah dan daya tarik yang baik.
Dalam buku Al-Mabadi’ Al-Lisaniyat dijelaskan bahwa Ada dua faktor penyebab perubahan makna, yaitu:
a.       Faktor Internal (أسباب الداخلية ) , yaitu faktor yang berhubungan dengan bahasa itu sendiri.
b.      Faktor Eksternal (  الخارجية أسباب), yaitu faktor dari luar yang tidak berhubungan langsung dengan tatanan suatu bahasa.
Sedangkan Antoine Meillet menyatakan bahwa secara umum ada tiga penyebab perubahan makna, yaitu : linguistik, sejarah dan sosial.
Secara rinci, Jazim Ali Kamaluddin juga menjelaskan bahwa para linguis modern berpendapat ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna, baik dari segi linguistik itu sendiri maupun dari segi non linguistik itu sendiri, diantaranya:
a.       Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
Manusia adalah makhluk sosial , berkelompok dan bermasyarakat. Setiap manusia hidup saling membutuhkan dan saling mempengaruhi. Dalam kehidupan, manusia menghasilkan berbagai macam hal, berbagai hasil kegiatan berfikir mereka, misalnya, kesenian, kepercayaan, adat istiadat dan lain sebagainya yang disebut dengan istilah kebudayaan. Perkembangan hubungan antar manusia dan budayanya mengakibatkan perubahan pada bahasa yang digunakan. Akibatnya, membawa perubahan juga pada kata-kata yang digunakan. Contoh, kata kapal yang awalnya hanya pengangkutan dilaut telah berubah menjadi alat angkutan di laut dan udara dengan sebutan kapal laut dan kapal terbang.
Contoh lain, kata القاطرة dan السيارة , kata السيارة yang berarti mobil, dulu mempunyai arti  التي تسير في الصحراء القافلة (kafilah yang melakukan perjalanan di padang pasir). Selanjutnya, kata القاطرة berarti kereta lokomotif, arti aslinya adalah  الأولى التي تسير على هديها القافلة الناقة (unta pertama yang berjalan atas komando kafilah).
Demikianlah pengaruh antar budaya begitu nyata dalam penerjemahan dan penyerapan kosa kata antar budaya dan antar bangsa. Penerjemahan kosa kata yang berkaitan dengan budaya, konsep dan fikiran dari satu bahasa ke bahasa yang lain pasti telah membawa pembaharuan kepada bahasa penerima.




b.      Pengaruh Benturan Bahasa ( الإحتكاك اللغوى )
Contoh, kata حاجر yang dalam bahasa Inggris aegis artinya درع atau ترس (pemisah, penghalang, perintang, sekat, pelindung tubuh, perisai, tameng). Kemudian kata بطن dalam bahasa Inggris botton artinya جوف  atau درع.
c.       Perkembangan Tentang Aswat Suatu Bahasa ( التطور الصوتى  )
Contoh kata كامش dalam bahasa Persia kemudian huruf  ك diganti dengan huruf ق sehingga menjadi قامش  dan berubah artinya.
d.      Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang Salah  ( الفهم سوء  )
Kesalahpahaman disebut juga dengan  اللغوى الإنحراف (penyimpangan bahasa). Menurut Ibrahim Anis didalam bahasa Arab, contoh kata yang mengalami perubahan makna karena kesalahpahaman diantaranya adalah الأرض artinya  المعروف الكوكب (bintang/planet), الأرض yang kedua diartikan dengan الزكام (demam). Ada juga kata الليث arti aslinya singa, karena kesalahpahaman diartikan sebagai العنكبوت (laba-laba).
Selain hal diatas, menurut H.R Taufiqurrahman dalam buku Leksikologi Bahasa Arab, ada lima faktor penyebab perubahan makna, yaitu :


a.       Faktor Bahasa
a)      Perubahan pada aspek bahasa
Bahasa sebagai alat komunikasi manusia selalu bergerak dan berubah seiring dengan pergerakan manusia. Perubahan bahasa itu meliputi aspek fonologi, sintaksis dan morfologi. Dari aspek fonologi misalnya , kata نصر yang berarti menolong akan berubah makna jika fonem ن yang diawal kata tersebut diubah menjadifonem ب , menjadi بصر yang berarti melihat. Berarti perubahan makna kata disini dari menolong نصر menjadi melihat بصر karena faktor fonologi.
Dari aspek sintaksis misalnya, kata ضرب  yang bermakna memukul, jika kata kerja ini dibaca ضُرِبَ ia akan berubah makna menjadi dipukul, akibat perubahan dari fi’il ma’lum menjadi majhul. Atau dalam bahasa Indonesia dari kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
Sedangkan dari aspek morfologi misalnya, kata ذكر yang bermakna menyebut atau mengingat, makna ini kemudian berubah jika dirubah menjadi ذاكر artinya berubah menjadi saling mengingatkan, bermusyawarah atau diskusi.
b)      Perubahan pada kata yang sering dipakai
Ada beberapa kata yang sering digunakan atau ditemukan dalam berbagi bidang. Sebuah kata yang sering dijumpai dalam berbagai situasi sehingga intensitas pemakaian kata tersebut memungkinkan terjadinya perubahan atau peminjaman kata ke kata yang lain. Misalnya: kata operasi, kata ini sering digunakan dilingkungan kedokteran, kemiliteran,ekonomi,dan sebagainya. Contoh lain adalah kata طريقة yang bisa diartikan jalan. Namun, kata ini juga dijumpai dalam bidang pendidikan yang berarti metode,teknik,cara.dan di bidang tasawuf, kata طريقة bermakna tingkatan ma’rifat kaum sufi.
c)      Pengelompokkan kata pada bidang tertentu
Setiap bidang kehidupan, kegiatan dan keilmuan yang dispesifikasi oleh manusia memilki sejumlah kosa kata yang berkenaan dengan bidang itu. Misalnya, dalam bidang lalu lintas  ditemukan kosa kata seperti “jurusan,sopir,rambu lalu lintas”. Dalam bidang olah raga ada kosa kata seperti : “pelatih, pemain, bola, supporter, yel-yel, stadion”. Dibidang pertanian ada kosa kata seperti “hama, padi, menuai, membajak, pupuk.”
d)      Perubahan kata pada yang berindikator “serupa”
Sebuah kata dengan kata lain memilki hubungan atau keterikatan yang dalam ilmu balaghah disebut qarinah (indikator) yang bersifat rasional. Keberadaan indikator ini memungkinkan adanya peminjaman sebuah kata lain untuk menempati kata yang sebenarnya, baik karena adanya indikator yang serupa (musyabbah), maupun tidak serupa (ghairu musyabbah). Apabila proses peminjaman kata karena adanya indikator keserupaan, dalam ilmu balaghah disebut dengan isti’arah. Sedangkan peminjaman kata karena tiadak ada indikator keserupaan disebut majaz mursal.
Contoh isti’arah atau peminjaman kata karena adanya indikator keserupaan adalah kata الظلمات  dan النور. Firman Allah :
الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ
Artinya : “Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”.(Q.S Ibrahim:1)
Pada ayat diatas, kata الظلمات    yang berarti kegelapan, dipinjam untuk menyebut الضّلال yang berarti kesesatan. Adapun kata النور yang berarti cahaya dipinjam untuk menyebut الهدى atau petunjuk. Sebab, antara kegelapan dengan kesesatan, dan antara cahaya dengan petunjuk, sama-sama memilki qarinah keserupaan yang bersifat rasional. Artinya, kegelapan mengindikasikan adanya kesesatan, dan cahaya mengindikasikan adanya petunjuk kebenaran.
e)      Perubahan pada kata yang berindikator tak serupa
Pergeseran kata yang tidak disebabkan faktor keserupaan disebut majaz mursal. Misalnya kata لسان  yang berarti lidah. Firman Allah :
ووهبنا لهم من رحمتنا وجعلنا لهم لسان صدق عليّا
Artinya: Dan kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat kami dan kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi.
Ungkapan لسان صدق pada ayat diatas secara leksikal bermakna lisan yang jujur, sedangkan maksudnya adalah bahasa yang jujur atau baik. Penggunaan kata لسان untuk maksud اللغة dinamakan majaz mursal, dan pergeseran lafal ini tidak karena faktor keserupaan antara lisan dan bahasa. Akan tetapi, sebab adanya qarinah yang dalam hal ini lisan atau lidah sebagian dari alat berbahasa. Secara rasional lisan adalah bagian dari alat fisik manusia yang digunakan untuk komunikasi berbahasa.
b.      Faktor Sejarah
Faktor sejarah berhubungan erat dengan perubahan makna kata. Contohnya : dalam bahasa Arab kata كتب pada awalnya digunakan bukan untuk makna yang kita kenal sekarang menulis, karena orang Arab jahiliyah belum kenal dengan budaya tulis menulis. Kata ini pada awalnya bermakna menjahit, menghubungkan kain yang satu dengan yang lain. Dalam perkembangannya ditemukan budaya tulis-menulis, ,menghubungkan huruf dengan huruf yang lainnya, pekerjaan ini mereka sebut dengan lambang كتب.
Dalam aspek sejarah menurut al-khamas perubahan makna bahasa dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a)      Benda berubah tetapi lafalnya tetap
b)      Perubahan sikap manusia terhadap sesuatu
c)      Perubahan pengetahuan manusia terhadap sesuatu.
c.       Faktor Sosial Budaya
Karakteristik utama masyarakat adalah adanya perubahan dari waktu kewaktu yang lain. Sebuah komunitas masyarakat bisa bergabung dengan komunitas lain melalui berbagai cara. Misalnya, hubungan ekonomi, politik, perang, bencana alam, imigrasi, budaya dan sebagainya.


d.      Faktor Kemajuan Iptek
Adanya perkembangan konsep keilmuan dan teknologi dapat menyebabkan sebuah kata yang pada mulanya bermakna A menjadi bermakna B atau C. Umpamanya kata sastra pada mulanya bermakna tulisan, huruf, lalu berubah menjadi makna bacaan. Kemudian berubah lagi menjadi bermakna buku yang baik isinya dan baik pula bahasanya.
e.       Faktor Kebutuhan Kata Baru
Faktor ini erat hubungannya dengan perkembangan peradaban. Seamkin tinggi peradaban sebuah bangsa maka semakin banyak pula bangsa lain turut memakai bahasanya. Ketika ada satu produk baru, maka jelas dibutuhkan nama sebagai identitas dari benda baru tersebut agar mudah dikenal oleh manusia sebagai penutur bahasa dan orang yang berkepentingan menggunakan produk baru tersebut. Kebutuhan terhadap identitas ini memunculkaan istilah atau nama baru. Sesuatu yang tidak memilki nama atau bahasa tidak mungkin bisa dikenali. Sedangkan proses penamaan untuk benda-benda baru tetap tidak bisa lepas dari nama-nama benda yang telah ada sebelumnya.
Biasanya, kata yang kita temukan berasal dari pecahan kata dari asal kata, sehingga muncul polisemi,sinonom atau isti’arah. Misalnya, dibidang ilmu nahwu ada istilah rafa’, nashab, jazm, tanadzu’. Munculnya teori-teori dalam bahasa Arab dengan fungsi-fungsi bahasa tertentu menurut ahli nahwu mengambil istilah-istilah diatas. Pada mulanya, makna leksem rafa’ (naik), nashab (tegak atau lurus), jazm (memutuskan), tanadzu’(perselisihan), isytighal (sibuk).
Contoh lain dibidang komputer ada istilah windows ( نافذة ), file ( ملف), mouse (فارة ) dan sebagainya. Padahal makna asal نافذة adalah jendela, ملف adalah tempat penyimpanan, فارة adalah tikus. Pemakaian kata-kata ini tergantung kebutuhan manusia untuk menyebut kata-kata baru.
f.        Faktor Para Penutur Bahasa
Pada dasarnya segala perubahan makna kata lebih tergantung pada penutur asli itu sendiri. Dari sisi para penutur bahasa, faktor perubahan makna terbagi pada :
a)      Pertukaran tanggapan indera
Contoh perubahan makna kata karena tanggapan indera adalah “ wajahnya manis “, kata manis yang seharusnya ditangkap oleh indera perasa atau lidah dalam ujaran tersebut ditangkap dengan indera penglihatan (mata).
b)      Asosiasi perasaan para penutur bahasa
Ini merupakan hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu  yang lain berkenaan dengan ujaran itu,sehingga dengan demikian bila disebut ujaran itu, maka yang dimaksud sebenarnya adalah ucapan yang lain yang berkenaan dengan ujaran itu,. Contoh : اليمنى yang berarti “kanan” diasosiasikan dengan makna “ tangan orang yang mudah beramal baik” sedangkan kata اليسرى diasosiasikan dengan makna “ tangan orang yang kikir atau tidak mau beramal baik”.
g.       Faktor bahasa asing
Bahasa asing sangat berpengaruh terhadap keberadaan sebuah bahasa. Diera globalisasi saat ini, kemudahan mengakses informasi dari satu negara kenegara lain mendorong penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa pribumi semakin menjadi. Misalnya, kata “paper” yang berasal dari bahsa Inggris bermakna kertas,sedangkan dalam bahasa Indonesia saat ini, kata paper sudah sering diartikan karya ilmiah yang disusun untuk didiskusikan dalam seminar ilmiah.
Adapun kata serapan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia misalnya definisi kata الصحابة menurut Louwis Ma’luf adalah sahabat nabi, sedangkan dalam bahasa Indonesia kata الصحابة telah diserap menjadi sahabat yang mengandung makna teman, sahabat, kawan atau rekan. Tidak ada ketentuan bahwa sahabat haruslah hidup pada zaman nabi dan turut bergaul dengan nabi. Realita ini merupakan perluasan makna. Artinya, diindonesia kata sahabat memilki arti untuk menggambarkan sebuah hubungan antara individu satu dengan yang lainnya tanpa terkait dengan nabi Muhammad SAW. [3]
Selanjutnya Dr. Ahmad Mukhtar menyatakan bahwa ada 7 faktor penyebab perubahan makna bahasa, yaitu :[4]
1.      ظهور الحاجة  (munculnya kebutuhan)
Ketika masyarakat memilki pikiran dan sesuatu yang diinginkan untuk berkomunikasi, maka mereka mencari bahasa yang sesuai untuk mengungkapkan keinginan tersebut, baik dengan mengadopsi dari bahasa asing maupun dengan merujuk pada kosa kata yang bisa berlaku sebelumnya. Waldron berkata bahwa dalam pencarian dan penemuan dizaman modern, kita menggunakan lafadz-lafadz lama untuk makna yang baru dan berubah. Akibatnya, terkadang istilah-istilah ilmu, olah raga dan lainnya kadang dipindahkan pada bahasa sehari-hari manusia. Menurut analisa penulis, naht atu singkatan merupakan fenomena perubahan makna akibat kebutuhan manusia.

2.      تطور إجتماعي والثقا في  ( Sosial Kemasyarakatan)
3.       المشاعر العاطفية (النفسية)   (Psikologi)
4.       اللغوي الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
5.       المجازي الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
Makna tidak akan bisa diartikan dengan tepat jika tidak ada kalimat. Oleh karena itu, hubungan antara lafadz dengan konteks atau situasi harus diperhatikan. Lafadz yang sama apabila diucapkan dalam konteks yang berbeda dan kalimat yang berbeda maka maknanya akan berbeda pula.
6.      الإبتداع  ( Inovasi)
Ini merupakan salah satu penyebab perubahan makna. Misalnya, bakat ahli bhasa dalam bersyair dan sastra. Banyak para sastrawan menciptakan kreasi dan inovasi baru lewat pemikiran mereka.
Adapun faktor penyebab perubahan makna dalam bahasa Indonesia sebagaimana ditulis oleh Abdul Chaer.
a.       Faktor Linguistik
Faktor linguistik adalah faktor kebahasaan yang menyebabkan perubahan makna pada suatu kata. Faktor ini meliputi proses pengimbuhan (afiksasi) dan proses penggabungan (komposisi). Berikut ini perhatikan contoh:
1.      Saya dilarang makan daging.
2.      Dalam pesta itu dihidangkan makanan yang enak-enak.
Kata makan pada kalimat pertama bermakna mengunyah dan menelan, sedangngkan kata makan pada kalimat kedua sudah mengalami proses pengimbuhan yang memberikan akhiran –an pada kata dasar makan. Akibatnya, kata tersebut sudah berbeda maknanya dengan kata makan pada kalimat pertama. Kata makanan pada kalimat kedua bermakna sesuatu yang dapat dimakan.perubahan kata makan tersebut disebabkan oleh peristiwa kebahasaan, yaitu pengimbuhan. Namun, menurut Chaer, sebenarnya hal itu tidak menghasilkan perubahan makna sebab yang terjadi adalah proses gramatikal yang melahirkan makna gramatikal.
Faktor linguistik berikutnya adalah proses penggabungan kata (komposisi). Kata surat bermakna leksikal, yaitu sehelai kertas yang bertuliskan tentang hal tertentu yang dikirim kepada orang, kantor, atau organisasi dan lain-lain. Jika kata surat digabung dengan kata-kata ,kuasa,wasiat,dan kelahiran akibatnya makna surat sudah tidak sama lagi dengan makna tersebut. Hal ini terjadi karena makna surat sudah mengalami proses penggabungan/kebahasaan.
b.      Faktor Non Linguistik
Berikut ini beberapa faktor kebahasaan yang mengakibatkan suatu kata berubah maknanya.
a)      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Contoh : kami naik kereta api ke bandung
Kata yang bercetak miring diatas mengalami perubahan makna karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dulu,kereta api bermakna kendaraan yang ditarik dengan lokomotif bertenaga uap dan berjalan diatas rel. Kini,karena kemajuan teknologi, kendaraan tersebut tidak lagi menggunakan lokomotif bertenaga uap melainkan menggunakan  disel atau listrik. Jadi, kini kereta api berubah maknanya, yaitu kendaraan yang bergerak dengan menggunakan tenaga diesel atau listrik.
b)      Perkembangan sosial budaya
Perkembangan sosial budaya mengakibatkan perubahan pada bahasa yang digunakan. Kata ibu dulu bermakna wanita yang melahirkan kita. Kini makna tersebut berubah. Kata ibu dapat juga digunakan untuk menyapa semua wanita yang mempunyai kedudukan status sosial yang lebih tinggi meskipun usianya mungkin jauh lebih muda dari pada orang yang menyapanya. Selain itu, dapat pula digunakan untuk menyapa orang yang pantas disebut ibukarena usianya, meskipun tidak memilki hubungan darah dengan kita.
c)      Perbedaan bidang pemakaian
Kata-kata yang digunakan dalam suatu bidang terkadang juga digunakan dalam bidang lain atau menjadi kata umum. Akibatnya, kata-kata tersebut memilki makna baru atau makna lain disamping makna aslinya.(makna yang berlaku didalam bidangnya).
Contohnya,
1.      Ira sedang mencangkok pohon mangga
2.      Sudah banyak dokter yang mempelajari bagaimana cara mencangkok jantung manusia
Pada kalimat pertama, mencangkok digunakan dalam bidang pertanian , dan bermakna membuat cabang atau dahan pohon menjadi berakar (kulitnya dikupas sedikit dan dibungkus dengan tanah). Sedangkan pada kalimat kedua, kata tersebut digunakan dalam bidang kedokteran sehingga maknanya berubah. Kata mencangkok berarti mengganti jantung yang rusk supaya dapat berfungsi secara normal.
d)      Adanya asosiasi
Ini berarti makna baru yang muncul berkaitan dengan peristiwa lain, namun masih berkaitan dengan makna asli. Contohnya
“ setelah diberi amplop, barulah berkas saya dikerjakannya”
Kata amplop pada kalimat diatas bukan bermakna sampul surat, tetapi bermakna uang sogok. Dalam masyarakat jika hendak memberi uang maka orang biasanya memasukkannya ke dalam amplop, akhirnya, kata amplop digunakan dengan makna demikian.
e)      Pertukaran tanggapan indra
Perubahan makna akibat pertukaran tanggapan indera disebut dengan istilah sinestesi. Pertukaran tanggapan indera maksudnya adalah gejala yang seharusnya ditangkap oleh indera A, dipertukarkan dengan indera B. Misalnya, rasa pahit,manis dirasakan oleh lidah. Namun dalam masyarakat sering kita dengar kalimat “ pedas kuping saya mendengar kata-katanya”kata pedas berhubungan dengan indera perasa namun  dalam kalimat tersebut berhubungan dengan indra pendengaran.
f)         Perbedaan tanggapan
Makna suatu kata dapat berubah akibat tanggapan yang berubah pula dari pemakai bahasa tersebut. Perubahan ini dapat menjadi positive dapat juga menjadi negative. Kata-kata yang nilai rasanya merosot menjadi rendah disebut dengan peyoratif, sedangkan kata yang nilai rasanya bertambah disebut amelioratif.[5]
Contohnya: kata laki nilainya lebih rendah dibanding kata suami,
Demikianlah beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan makna. Secara umum sama antara penyebab perubahan makna dalam bahasa Arab dengan bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan karena baik bahasa Indonesia maupun bahasa Arab sama-sama dua bahasa yang terus berkembang hingga saat ini. Dengan demikian penulis berpendapat bahwa selama bahasa masih ada dan terus muncul dan berkembanga, maka makna atau lafaz akan selalu punya peluang dalam perubahan dan perkembangannya sesuai dengan kebutuhan manusia.
Dari beberapa faktor penyebab perubahan makna kata maka pemakalah mengambil kesimpulan bahwa, adapun faktor penyebab perubahan makna kata yaitu:
1.      Penggunaan dan Kebutuhan
2.      Linguistik,Sejarah dan Sosial
3.      Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
4.      Pengaruh Benturan Bahasa ( الإحتكاك اللغوى )
5.      Perkembangan Tentang Aswat Suatu Bahasa ( التطور الصوتى  )
6.      Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang Salah  ( الفهم سوء  )
7.      Perubahan pada kata yang sering dipakai
8.      Perubahan kata pada yang berindikator “serupa” dan “ tak serupa”
9.      Faktor Kemajuan Iptek
10.  Faktor Para Penutur Bahasa dan bahasa asing
11.  تطور إجتماعي والثقا في ( Sosial Kemasyarakatan)
12.   المشاعر العاطفية (النفسية)   (Psikologi)
13.   اللغوي الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
14.   المجازي الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
15.  الإبتداع  ( Inovasi) .
D.    BENTUK-BENTUK PERUBAHAN MAKNA
Menurut Dr. Ahmad Mukhtar Umar terdapat empat pembahasan tentang bentuk-bentuk perubahan makna yaitu: makna luas/perluasan makna, makna sempit / penyempitan makna, makna berdasarkan konteks situasional, dan mubalaghah[6]. Kemudian para linguistik modern berpendapat bahwa ada beberapa bentuk perubahan makna, yaitu:
a.       Perluasan Makna  (تعميم الخاص \توسيع المعنى )
Perluasan makna adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya hanya memilki sebuah makna menjadi memilki beberapa makna karena berbagi faktor.
Di Indonesia, perluasan makna merupakan kajian yang cukup menarik karena masyarakat Indonesia cenderung membuat generalisasi. Contoh, kata ibu dan bapak, telah diperluas pemakaiannya untuk menyapa dan menyebut orang yang dihormati dan disegani,misalnya ibu guru, bapak lurah dan sebagainya. Contoh lainnya adalah kata saudara yang awalnya hanya untuk menyebut nama semua orang di Indonesia disamping makna sekandung. Contoh lainnya, kata mahasiswa dan kata siswa dalam pemakaian bahasa Indonesia sekarang ini tidak mengacu kepada “ mahasiswa atau pelajar “ yang berjenis kelamin pria, tetapi juga berjenis kelamin perempuan, sehubungan dengan semakin rendahnya frekuensi pemakaian kata mahasiswa dan siswi.
b.      Penyempitan Makna (تخصيص المعنى / تضييق المعنى)
Penyempitan makna adalah gejala yang terjadi pada suatu kata yang pada mulanya kata tersebuat memliki makna yang luas, kemudian berubah menjadi terbatas kepada satu makna saja.
Kecenderungan penyempitan makna lebih sering didorong oleh spesifikasi makna dalam kelompok tertentu, misalnya kata operasi dikalangan kedokteran dan rumah sakit sudah mengalami penyempitan makna, yaitu salah satu pengobatan orang sakit dengan melakukan pembedahan.
Ini adalah kata-kata yang ditemukan dalam bahasa Arab, yang dikhususkan maknanya dalam agama Islam:[7]
المعنى بعد التخصيص
معناها فى الأصل
الكلمة
القصد إلى البيت الحرام
القصد والتوجه
الحج
دعاء مننوع معين وبصورة محددة
الدعاء
الصلاة

Contoh lain dalam bahasa Arab :
a)      Kata الحريم  (istri) merupakan hasil dari penyempitan makna atas kata النساء
b)      Kata اليأس  artinya شدة  كل dan arti aslinya adalah الحرب
c.       Intiqal Al-Ma’na ( إنتقال المعنى  )
Adalah perubahan konteks penggunaan kata (المجال الإستعمال  تغيير ) Muhammad Mukhtar Umar menjelaskan bahwa إنتقال المعنى adalah perubahan makna kata yang menunjukkan dua makna dan makna tersebut tidak bertentangan, ataupun tidak termasuk pada perluasan dan penyempitan makna. Jadi, dapat dipahami sebagai perubahan makna karena konteks situasional.
Contoh :
a)      Kata النبية  mempunyai arti yang cerdas الزكى , padahal makna aslinya adalah الشهرة (yang terkenal)
b)      Kata الرسول mempunyai arti seseorang yang diutus untuk kepentingan sesuatu ( الذي يرسل في مهمة الشخس(  padahal makna aslinya adalah الأنبياء .
Oleh karena itu, perubahan makna dapat dijumpai pada semua kata benda dalam bahasa Arab, seperti isim ma’rifah, nakirah, mudzakkar, mu’annats, mashdar, mufrad, mutsanna, jamak dan lain-lain. Yang mengalami perubahan makna akibat faktor linguis yang melingkupinya, diantaranya adalah fonetis, sintaksis dan morfologis atau faktor non linguis yang ada disekitarnya, diantaranya adalah sejarah bahasa, aspek sosial budaya, aspek ilmu pengetahuan, dan teknologi, aspek bahasa asing, aspek perbedaan pemakaian dan aspek psikologi.
















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.      تغيير الكلمات معانيها berarti perubahan makna kata yang melibatkan pemikiran untuk menganalisa serta memahami lafadz sesuai tuntutan makna dan konteksnya.
2.      Berikut beberapa ragam makna kata : Makna leksikal dan gramatikal, makna denotative dan konotative, makna konseptual dan asosiatif, makna kata dan istilah, serta makna lugas dan makna kias.
3.      Mungkin, kalimat itu dapat berubah sesuai maknanya ataupun konteksnya.
4.      Adapun faktor penyebab perubahan makna kata yaitu:
a.       Penggunaan dan Kebutuhan
b.      Linguistik,Sejarah dan Sosial
c.       Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
d.      Pengaruh Benturan Bahasa ( الإحتكاك اللغوى )
e.       Perkembangan Tentang Aswat Suatu Bahasa ( التطور الصوتى  )
f.        Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang Salah  ( الفهم سوء  )
g.      Perubahan pada kata yang sering dipakai
h.      Perubahan kata pada yang berindikator “serupa” dan “ tak serupa”
i.        Faktor Kemajuan Iptek
j.        Faktor Para Penutur Bahasa dan bahasa asing
k.      تطور إجتماعي والثقا في ( Sosial Kemasyarakatan)
l.         المشاعر العاطفية (النفسية)   (Psikologi)
m.     اللغوي الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
n.       المجازي الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
o.      الإبتداع  ( Inovasi)
5.      Bentuk-bentuk perubahan makna kata yaitu: makna luas/perluasan makna, makna sempit / penyempitan makna, makna berdasarkan konteks situasional, dan mubalaghah.

B.     KRITIK DAN SARAN
Demikianlah pembahasan makalah ini, kemudian kami sangat berterimakasih atas kritik maupun saran yang akan pembaca berikan, apabila makalah ini terdapat banyak kesalahan. Karena sesungguhnya dari makalah ini tentu banyak sekali terdapat kekurangan dan kesalahan.











DAFTAR PUSTAKA
Ali Kamaluddin,Jazim, Ilmu Dilalah al-muqarram,(Kairo: Maktabah al-Adab,tt)
Mukhtar Umar, Ahmad, Ilmu Ad-Dilalah (Kairo : Ilmu Al-Kitab,1998)
Muhammad Syahin.Taufiq, ‘Ilmu Al-Lughah al-‘Am,( Darul at-Tadhaamin li at Tabha’ah:Kairo,1980)
Gamasari lubis, Rita, Makalah (Perubahan Makna), (pendidikan Bahasa Arab:UIN Imam Bonjol Padang)
Chaer, Abdul, Liliana Muliastuti. Semantic Bahasa Indonesia (Jakarta:Universitas terbuka,2007)



[1] Jazim Ali Kamaluddin, Ilmu Dilalah al-muqarram,(Kairo: Maktabah al-Adab,tt) H. 223
[2] Abdul Chaer, Liliana Muliastuti. Semantic Bahasa Indonesia (Jakarta:Universitas terbuka,2007) H.22-27
[3] Rita gamasari lubis, Makalah (Perubahan Makna), (pendidikan Bahasa Arab:UIN Imam Bonjol Padang) H.7-16
[4] Ahmad mukhtar umar, ‘lmu ad-dilalah ,kairo:’ilmu al-kutub,1993,h. 240
[5] Ibid , H.8-13
[6] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, Ilmu Ad-Dilalah (Kairo : Ilmu Al-Kitab,1998) H. 250
[7] Dr.Taufiq Muhammad Syahin, ‘Ilmu Al-Lughah al-‘Am,( Darul at-Tadhaamin li at-Tabha’ah:Kairo,1980) Hal. 162

Share on Google Plus

About Epal Yuardi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment