BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semantik merupakan kajian tentang
makna atau ilmu yang membahas tentang makna atau cabang linguistik yang
mengkaji teori makna. Adapun tujuan pokok dari pembahasan tentang semantik
adalah agar pendengar memahami dengan baik makna yang dimaksud dari perkataan/pembicaraan
lawan bicara atau ungkapan-ungkapan yang dibacanya. Kajian makna kata dalam
suatu bahasa tertentu menurut sistem penggolongan semantik adalah cabang
linguistik yang bertugas semata-mata untuk meneliti makna kata, bagaimana asal
mulanya, bahkan bagaimana perkembangannya dan apa sebab-sebab terjadinya
perubahan makna dalam sejarah bahasa.
Banyak bidang ilmu lain yang
berkaitan dengan ilmu semantik, oleh sebab itu makna memegang peranan
tergantung dalam pemakaian bahasa sebagai alat untuk menyampaikan pengalaman
jiwa, pikiran dan maksud dalam masyarakat. Bidang semantik terbatas pada usaha
memperhatikan dan mengkaji proses transposisi makna kata dalam pemakaian bahasa.
Dari pembahasan diatas kemudian
pemakalah menarik kesimpulan pembahasan yang akan dibahas dalam makalah ini
yakni bagaimana perubahan makna kata itu sendiri,beserta bagian-bagiannya.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah
ini yang akan dibahas adalah tentang :
1.
Apa pengertian تغيير
الكلمات المعانيها (perubahan makna kata) ?
2.
Apa-apa saja ragam makna kata dalam
kajian ilmu dilalah?
3.
Mungkinkah kalimat itu berubah?
4.
Apa faktor-faktor yang menyebabkan
kalimat itu berubah?
5.
Bagaimana bentuk-bentuk perubahan
makna kata dalam kajian dilalah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN تغيير
الكلمات معانيها
تغيير الكلمات معانيها merupakan kajian penting dalam studi ilmu
Dilalah. Istilah تغيير الكلمات
معانيها terdiri dari 3 kata yaitu, تغيير
yang berarti perubahan, modifikasi, konfersi, dan konfirmasi, kemudian
الكلمات
yang berarti sekumpulan huruf yang kemudian disusun menjadi sebuah kata atau
kata-kata, sedangkan kata معانيها berasal dari kata المعنى dalam ilmu
semantik sering disebut dengan dalalah atau tanda. Dengan demikian istilah تغيير
الكلمات معانيها disebut atau dikenal juga dengan istilah تغيير
الدلالي .
Jazil Ali
Kamaluddin mendefinisikan bahwa تغيير
الدلالي adalah menghubungkan
pikiran dengan bentuk kata yang baru atau menghubungkan bentuk kata dengan
fikiran yang baru.[1]
Oleh karena itu dapat dipahami bahwa تغيير الكلمات معانيها berarti perubahan makna yang melibatkan pemikiran untuk
menganalisa serta memahami lafadz sesuai tuntutan makna dan konteksnya. Ini
berarti tidak setiap kata dapat dipahami dengan makna yang sama sebelum terlebih
dahulu menganalisa sesuai dengan situasi dan konteks kata tersebut dalam
kalimat.
Menerangkan
makna kata dengna menggunkan kata lain belum tentu makna kata yang ditanyakan
menjadi jelas. Contohnya, dalam kamus umum bahasa Indonesia susunan
Poerwadarminta, kata kucing diberi makna binatang, sebangsa harimau kecil. Kata
harimau diberi makna binatang buas, sebangsa kucing besar. Dari kedua makna
yang diberikan terhadap kata kucing dan kata harimau maka bagi orang yang belum
mengenal kata harimau dan kucing, kedua definisi itu tetap tidak mampu
menjelaskan.
Begitu pula
apabila dijelaskan dengan memberikan definisinya, sebab tidak mustahil
kata-kata yang digunakan dalam definisi itu juga belum difahami. Selain itu,
ada masalah lain, bahwa sebuah kata yang digunakan dalam konteks kalimat yang
berbeda mempunyai makna yang tidak sama.
B.
RAGAM MAKNA
Ragam makna,
jenis makna, atau tipe makna adalah istilah-istilah yang digunakan untuk
menyebut suatu macam makna tertentu. Oleh karena itu, kriterianya atau sudut
pandangnya bisa bermacam-macam, maka dalam berbagai sumber bisa didapati berbagai
macam makna, yaitu : makna leksikal dan gramatikal, makna denotative dan
konotative, makna konseptual dan asosiatif, makna kata dan istilah, serta makna
lugas dan makna kias.
1.
Makna Leksikal dan Gramatikal
Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang sesuai dengan
referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indra atau makna sungguh-sungguh
nyata ada dalam kehidupan kita. Umpamanya, kata “kepala” makna leksikalnya
adalah bagian tubuh manusia dari leher ke atas. Perhatikan dalam kalimat:
a.
Kepalanya hancur terkena pecahan
granat
b.
Beliau baru diangkat menjadi kepala
sekolah
Dalam kalimat
pertama kata kepala bermakna leksikal, sedangkan dalam kalimat kedua , kepala
bukan bermakna leksikal.
Dengan demikian dapat dipahami
bahwa makna leksikal dari suatu kata adalah gambaran yang nyata tentang suatu
konsep seperti yang dilambangkan oleh kata itu. Makna leksikal suatu kata sudah
jelas bagi seorang bahasawan tanpa kehadiran kata itu dalam suatu konteks
kalimat.
Berbeda dengan
makna yang bukan makna leksikal yang baru jelas apabila berada dalam konteks
kalimat atau susunan sintaksis lain. Contohnya, tanpa konteks kalimat atau
konteks situasi, jika mendengar kata memotong, maka yang terbayang dibenak kita
adalah pekerjaan memisahkan atau menceraikan yang dilakukan dengan benda tajam.
Namun, kata “ memotong” berarti mengurangi, seperti dalam kalimat : “kalau mau
memotong gajiku, sebaiknya bulan depan saja.”
Makna leksikal
biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Makna gramatikal adalah makna
yang terjadi atau muncul didalam proses afiksasi,reduplikasi atau proses
komposisi. Dalam proses komposisi atau penggabungan kata dalam bahasa Indonesia
makna gramatikal ini juga banyak muncul macam dan ragamnya. Kita lihat
penggabungan kata sate dan kambing melahirkan makna gramatikal bahan, atau sate
yang yang bahannya dari daging kambing, sedangkan gabungan sate dan madura
menghasilkan makna gramatikal sate dari madura, sate dan lontong mempunyai
makna gramatikal sate yang dicampur dengan lontong dan gabungan sate pak kumis
memilki makna gramatikal sate buatan pak kumis.
2.
Makna Konseptual dan Makna
Asosiatif
Makna konseptual adalah makna kata yang sesuai dengan referennya
atau makna yang bebas dari asosiasi dan hubungan apapun. Jadi, sebenarnya makna
konseptual ini sama dengan makna leksikal.
Sedangkan yang dimaksud dengan makna asosiasi adalah makna yang
dimilki sebuah kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan
keadaan diluar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan makna suci atau
kesucian, kata merah berasosiasi dengan keberanian, kata kerbau berasosiasi
dengan kebodohan dan sebagainya. Makna asosiasi ini sebenarnya sama dengan
lambang-lambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan
suatu konsep lain. Oleh karena itu, dapat dikatakan melati digunakan sebagai
lambang kesucian, merah lambang keberanian, dan kerbau lambang kebodohan.
Oleh karena itu, makna asosiasi ini berhubungan dengan nilai-nilai
moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang
berarti berurusan juga dengan nilai rasa kata.
3.
Makna Kata atau Makna Istilah
Makna kata itu
baru menjadi jelas jika berada didalam konteksnya. Kalau lepas da ri konteks
kalimat maka makna itu menjadi kabur dan tidak jelas. Misalnya kata “ air”. Apa
yang di maksud dengan air itu ? apakah air laut ? air sumur?
Kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi karena kata air dilepaskan dari
konteksnya.
Berbeda dengan
makna istilah. Kepastian makna istilah sudah ditetapkan dan digunakan dalam
kegiatan atau bidang ilmu tertentu. Misalnya, kata kuping didalam bahasa umum
dapat berarti daun telinga atau bagian dalam telinga. Tetapi dalam peristilahan
kedokteran kata kuping hanya berarti bagian luar telinga atau daun telinga.
Bagian dalam telinga menurut peristilahan kedokteran adalah telinga.[2]
C.
FAKTOR
PENYEBAB PERUBAHAN MAKNA ( تغيير الدلالى أسباب)
Adapun penyebab
perubahan makna yakni terdiri dari dua faktor :
1.
Penggunaan
Orang akan saling bertukar kata-kata dalam kehidupan sosial mereka
dan pertukaran ini melalui jalan cara
berfikir dan lingkungan mereka yang berbeda antara satu generasi dengan
generasi yang lain mengakibatkan pengalaman yang berbeda sehingga menyebabkan
beberapa penyimpangan dalam arti, unsur yang paling penting pada faktor ini
adalah kesalahpahaman, penggunaan kata dan ketidaksopanan.
a.
Kesalah pahaman
Pertama kali seseorang akan mendengarkan pembicaraan dengan
memahami dan meneruskan ke fikiran terkait dengan makna asing dari pembicara
yang tidak dimengerti. Dan kata ini akan tetap didalam fikirannya sebagai makna
yang baru dan menjadi biasa tatkala kejadian ini dialami oleh beberapa orang.
Mereka salah paham mengenai satu makna dalam memahami kata yang diucapkan
sehingga hal inilah yang menjadi faktor perkembangan makna. Terkadang sesuatu
terjadi saat berbicara misalnya gerakan tangan atau mengedipkan mata.hal
seperti ini akan mempengaruhi makna kata meskipun kejadian tersebut tidak
disengaja yang mengarah pada munculnya makna baru. Dalam hal ini tidak perlu
menghilangkan makna asli, namun tetap pada makna baru yang mengarah pada kata
umum yang berarti satu kata mempunyai makna yang berbeda tetapi barkaitan
antara keduanya dan tidak saling menyerupai, misalnya :
الدلالات
المختلفة للكلمة التي تؤدي إلى ظاهرة المشترك اللفظي
|
الكلمة
|
- الأسد
- العنكبوت
|
الليث
|
Dan kesalahpahaman yang sebenarnya adalah hanya dari seberapa
“ukuran kesalahan “ yang selalu dialami dalam hidup sehingga seseorang akan
menempuh dengan cara menghilangkan sesuatu dari fikirannya melalui percaya pada
diri sendiri dan menyimpulkan yang tidak diketahuinya hingga ia memahami
maknanya dengan benar dan terkadang kesalahan keluar dari makna baru yang telah
dialami oleh banyak orang.
Berikut ini contoh dari Al-Qiyassul Khoti’i :
- Ketika seorang
anak mengatakan “ الفرملة “
maka yang dimaksud “الوقافة”
b.
Penggunaan kata
Penggunaan kata menjadi faktor kedua, sementara kita melihat
beberapa perubahan kata yang dapat mempengaruhi gambar dan menyebutkan kata
yang serupa dengan kata yang lain pada gambar tersebut, seperti kata القماش yang akrab bagi kita berarti النسيج
akan tetapi ketika kita mencari dikamus maka yang kita dapatkan dalam kamus, sebagai
berikut :
- القماش أي أرازل الناس
Beberapa ahli berpendapat bahwa القماش berasal dari kata Persia كماش "” yang berarti من قطن خشن نسيج dengan demikian kata Arab yang asli mungkin dalam pengucapannya
menggunakan irama sajak untuk satu alasan tertentu sehingga mirip dengan bahasa Persia
yang perubahan maknanya menjadi makna” " الغاريبة في النسيج
c.
Ketidaksopanan
Unsur ketiga adalah penggunaan kata yang mempengaruhi beberapa kata
dalam bahasa yang disebabkan oleh : politik, sosial, emosional dan psikologis.
a)
Faktor politik
Sebagaimana akibat dari kondisi politik dapat dipastikan ada beberapa
kata yang disalahgunakan dan degenerasi beberapa kata julukan. Seperti kata " باشا –بيه
–افندي " berangsur-angsur hilang
dari waktu ke waktu sehingga menjadi kata " أفندي
" yang terkenal pada abad
ke 19 الوزير " “ dalam bahasa arab berangsur-angsur mengalami
perkembangan makna dalam bahasa Spanyol yaitu "
الشرطي " dan dalam bahasa Italia
berarti " مساعد عشماوي" .
b)
Faktor psikologis dan emosional
Kata-kata berikut ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor
psikologi:
1.القذارة والدنس
2.الموت
والأمراض والأشباح
3.الغريزة
الجنسية
Kata-kata ini telah lenyap dan digantikan oleh kata lain yang lebih
ramah saat diucapkan. Dan makna ini lebih
mengarah kepada eufimisme (التسميل )
masyarakat menggunakan kata atau frase ini pada situasi lain ketika mereka
yakin bahwa kata-kata tersebut menyinggung atau tidak senonoh dan kata-kata ini
berubah secara permanen pada zamannya masing-masing, misalnya :
- Kata-kata yang
merujuk kepada ( والتبرز التبول), misalnya :
الراحة
– بيت ، الأدب – المرحاض. -بيت، الكنيف
- Kata ( والصديد المدة), pada kata المدة
penggunaannya telah lenyap dan sekarang telah digantikan dengan kata الصديد
yang dipakai oleh masyarakat tingkat atas.
- Kata-kata yang
merujuk pada ( الموت
والأشباح والعغريت ) misalnya kata الحمى ini telah diganti dengan kata المبروكة
atau mungkin tidak memiliki sebuah nama, orang orang hanya mengacu pada
ungkapan تتسمى اللي ما dan juga kata الموت yang telah diganti dan menggunakan kata توفي الذهاب-إنتهى – dan kata ini
sangat berpengaruh dengan jiwa masing-masing. Pada waktu tertentu akan ada
kata-kata yang mengembangkan kata( الموت
والأشباح والعغريت ) hingga terjadi perubahan dan perkembangan yang berlangsung cepat
dalam beberapa waktu sehingga mengakibatkan kelangkaan dalam penggunaan kata tersebut
dan tidak ada lagi yang menggunakannya . fenomena ini nampak dalam lingkungan
masyarakat yang sederhana dan mereka
hanya bergantung pada sikap optimisme, pesimisme dan takhayul sebagai peran
besar bagi kehidupan mereka.
- Kata-kata yang
merujuk pada ( الغريزة الجنسية) , kita akan
menemukan bahasa yang setiap kata-katanya ada yang terhina dan terhormat dan
kata yang sangat mencolok dan bermakana seperti yang ada dalam Al-Qur’an,
misalnya: kata، الإجتماع ، النوم الإفضاء .
B.
Kebutuhan
Faktor yang kedua ini juga mempengaruhi perkembangan makna
terkhusus bagi sastrawan bahasa dalam
menyusun atau menciptakan sebuah sya’ir dan menulis sebuah artikel, selain itu
para akademisi menggunakan kata ini dalam karya ilmiah mereka sebagai kebutuhan
untuk menunjang wawasan mereka. Ketika sebuah masyarakat memiliki sebuah ide
atau sesuatu yang ingin mereka sampaikan tentang permasalahan dalam masyarakat,
mereka akan menggunakan bahasa yang diperlukan saja sehingga kesan dalam
pembicaraan masalah itu cukup terbatas seperti contoh berikut ini :
1)
Meminjam sebuah kata yang diambil
dari sumber eksternal
2)
Instrumen kata baru yang sering digunakan
dalam perdagangan dan biasanya diperlukan tanpa mempertimbangkan asal mereka,
tetapi sebagai pengingat yang mudah dan daya tarik yang baik.
Dalam buku Al-Mabadi’ Al-Lisaniyat dijelaskan bahwa Ada dua
faktor penyebab perubahan makna, yaitu:
a.
Faktor Internal (أسباب الداخلية ) , yaitu faktor yang berhubungan dengan bahasa itu sendiri.
b.
Faktor Eksternal (
الخارجية أسباب), yaitu faktor
dari luar yang tidak berhubungan langsung dengan tatanan suatu bahasa.
Sedangkan Antoine Meillet menyatakan bahwa secara umum ada tiga
penyebab perubahan makna, yaitu : linguistik, sejarah dan sosial.
Secara rinci, Jazim Ali Kamaluddin juga menjelaskan bahwa para
linguis modern berpendapat ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya
perubahan makna, baik dari segi linguistik itu sendiri maupun dari segi non
linguistik itu sendiri, diantaranya:
a.
Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
Manusia adalah makhluk sosial , berkelompok dan bermasyarakat.
Setiap manusia hidup saling membutuhkan dan saling mempengaruhi. Dalam
kehidupan, manusia menghasilkan berbagai macam hal, berbagai hasil kegiatan
berfikir mereka, misalnya, kesenian, kepercayaan, adat istiadat dan lain
sebagainya yang disebut dengan istilah kebudayaan. Perkembangan hubungan antar
manusia dan budayanya mengakibatkan perubahan pada bahasa yang digunakan.
Akibatnya, membawa perubahan juga pada kata-kata yang digunakan. Contoh, kata
kapal yang awalnya hanya pengangkutan dilaut telah berubah menjadi alat
angkutan di laut dan udara dengan sebutan kapal laut dan kapal terbang.
Contoh lain, kata القاطرة dan السيارة , kata السيارة yang berarti mobil, dulu mempunyai arti التي
تسير في الصحراء القافلة
(kafilah yang melakukan perjalanan di padang pasir). Selanjutnya, kata القاطرة
berarti kereta lokomotif, arti aslinya adalah الأولى التي تسير على
هديها القافلة الناقة (unta pertama yang berjalan atas komando kafilah).
Demikianlah pengaruh antar budaya begitu nyata dalam penerjemahan
dan penyerapan kosa kata antar budaya dan antar bangsa. Penerjemahan kosa kata
yang berkaitan dengan budaya, konsep dan fikiran dari satu bahasa ke bahasa
yang lain pasti telah membawa pembaharuan kepada bahasa penerima.
b.
Pengaruh Benturan Bahasa (
الإحتكاك اللغوى )
Contoh, kata حاجر
yang dalam bahasa Inggris aegis artinya درع
atau ترس (pemisah, penghalang, perintang, sekat, pelindung tubuh,
perisai, tameng). Kemudian kata بطن
dalam bahasa Inggris botton artinya جوف atau درع.
c.
Perkembangan Tentang Aswat Suatu
Bahasa (
التطور الصوتى )
Contoh kata كامش
dalam bahasa Persia kemudian huruf ك diganti dengan huruf ق sehingga menjadi قامش dan berubah artinya.
d.
Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang
Salah ( الفهم سوء )
Kesalahpahaman disebut juga dengan اللغوى الإنحراف
(penyimpangan bahasa). Menurut Ibrahim Anis didalam bahasa Arab, contoh kata
yang mengalami perubahan makna karena kesalahpahaman diantaranya adalah الأرض
artinya المعروف الكوكب (bintang/planet), الأرض
yang kedua diartikan dengan الزكام
(demam). Ada juga kata الليث
arti aslinya singa, karena kesalahpahaman diartikan sebagai العنكبوت
(laba-laba).
Selain hal diatas, menurut H.R Taufiqurrahman dalam buku Leksikologi
Bahasa Arab, ada lima faktor penyebab perubahan makna, yaitu :
a.
Faktor Bahasa
a)
Perubahan pada aspek bahasa
Bahasa sebagai alat komunikasi manusia selalu bergerak dan berubah
seiring dengan pergerakan manusia. Perubahan bahasa itu meliputi aspek
fonologi, sintaksis dan morfologi. Dari aspek fonologi misalnya , kata نصر
yang berarti menolong akan berubah makna jika fonem ن
yang diawal kata tersebut diubah menjadifonem ب ,
menjadi بصر yang berarti melihat. Berarti perubahan makna kata disini dari
menolong نصر menjadi melihat بصر
karena faktor fonologi.
Dari aspek sintaksis misalnya, kata ضرب yang bermakna memukul, jika kata kerja ini
dibaca ضُرِبَ ia akan berubah makna menjadi dipukul, akibat perubahan dari
fi’il ma’lum menjadi majhul. Atau dalam bahasa Indonesia dari kalimat aktif
menjadi kalimat pasif.
Sedangkan dari aspek morfologi misalnya, kata ذكر
yang bermakna menyebut atau mengingat, makna ini kemudian berubah jika dirubah
menjadi ذاكر artinya berubah menjadi saling mengingatkan, bermusyawarah atau
diskusi.
b)
Perubahan pada kata yang sering
dipakai
Ada beberapa kata yang sering digunakan atau ditemukan dalam
berbagi bidang. Sebuah kata yang sering dijumpai dalam berbagai situasi
sehingga intensitas pemakaian kata tersebut memungkinkan terjadinya perubahan
atau peminjaman kata ke kata yang lain. Misalnya: kata operasi, kata ini sering
digunakan dilingkungan kedokteran, kemiliteran,ekonomi,dan sebagainya. Contoh
lain adalah kata طريقة
yang bisa diartikan jalan. Namun, kata ini juga dijumpai dalam bidang
pendidikan yang berarti metode,teknik,cara.dan di bidang tasawuf, kata طريقة
bermakna tingkatan ma’rifat kaum sufi.
c)
Pengelompokkan kata pada bidang
tertentu
Setiap bidang kehidupan, kegiatan dan keilmuan yang dispesifikasi
oleh manusia memilki sejumlah kosa kata yang berkenaan dengan bidang itu. Misalnya,
dalam bidang lalu lintas ditemukan kosa
kata seperti “jurusan,sopir,rambu lalu lintas”. Dalam bidang olah raga ada kosa
kata seperti : “pelatih, pemain, bola, supporter, yel-yel, stadion”. Dibidang
pertanian ada kosa kata seperti “hama, padi, menuai, membajak, pupuk.”
d)
Perubahan kata pada yang
berindikator “serupa”
Sebuah kata dengan kata lain memilki hubungan atau keterikatan yang
dalam ilmu balaghah disebut qarinah (indikator) yang bersifat rasional.
Keberadaan indikator ini memungkinkan adanya peminjaman sebuah kata lain untuk
menempati kata yang sebenarnya, baik karena adanya indikator yang serupa
(musyabbah), maupun tidak serupa (ghairu musyabbah). Apabila proses peminjaman
kata karena adanya indikator keserupaan, dalam ilmu balaghah disebut dengan
isti’arah. Sedangkan peminjaman kata karena tiadak ada indikator keserupaan
disebut majaz mursal.
Contoh isti’arah atau peminjaman kata karena adanya indikator
keserupaan adalah kata الظلمات dan النور.
Firman Allah :
الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ
الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ
الْحَمِيْدِۙ
Artinya : “Alif, laam raa. (ini adalah) kitab
yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita
kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan
Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”.(Q.S Ibrahim:1)
Pada ayat diatas, kata الظلمات yang berarti kegelapan, dipinjam untuk
menyebut الضّلال yang berarti kesesatan. Adapun kata النور
yang berarti cahaya dipinjam untuk menyebut الهدى
atau petunjuk. Sebab, antara kegelapan dengan kesesatan, dan antara cahaya
dengan petunjuk, sama-sama memilki qarinah keserupaan yang bersifat rasional.
Artinya, kegelapan mengindikasikan adanya kesesatan, dan cahaya mengindikasikan
adanya petunjuk kebenaran.
e)
Perubahan pada kata yang
berindikator tak serupa
Pergeseran kata yang tidak disebabkan faktor keserupaan disebut
majaz mursal. Misalnya kata لسان yang berarti lidah. Firman Allah :
ووهبنا
لهم من رحمتنا وجعلنا لهم لسان صدق عليّا
Artinya: Dan
kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat kami dan kami jadikan
mereka buah tutur yang baik lagi tinggi.
Ungkapan لسان صدق
pada ayat diatas secara leksikal bermakna lisan yang jujur, sedangkan maksudnya
adalah bahasa yang jujur atau baik. Penggunaan kata لسان
untuk maksud اللغة
dinamakan majaz mursal, dan pergeseran lafal ini tidak karena faktor keserupaan
antara lisan dan bahasa. Akan tetapi, sebab adanya qarinah yang dalam hal ini
lisan atau lidah sebagian dari alat berbahasa. Secara rasional lisan adalah
bagian dari alat fisik manusia yang digunakan untuk komunikasi berbahasa.
b.
Faktor Sejarah
Faktor sejarah berhubungan erat dengan perubahan makna kata.
Contohnya : dalam bahasa Arab kata كتب
pada awalnya digunakan bukan untuk makna yang kita kenal sekarang menulis,
karena orang Arab jahiliyah belum kenal dengan budaya tulis menulis. Kata ini
pada awalnya bermakna menjahit, menghubungkan kain yang satu dengan yang lain.
Dalam perkembangannya ditemukan budaya tulis-menulis, ,menghubungkan huruf
dengan huruf yang lainnya, pekerjaan ini mereka sebut dengan lambang كتب.
Dalam aspek sejarah menurut al-khamas perubahan makna bahasa
dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a)
Benda berubah tetapi lafalnya tetap
b)
Perubahan sikap manusia terhadap
sesuatu
c)
Perubahan pengetahuan manusia
terhadap sesuatu.
c.
Faktor Sosial Budaya
Karakteristik utama masyarakat adalah adanya perubahan dari waktu
kewaktu yang lain. Sebuah komunitas masyarakat bisa bergabung dengan komunitas
lain melalui berbagai cara. Misalnya, hubungan ekonomi, politik, perang, bencana
alam, imigrasi, budaya dan sebagainya.
d.
Faktor Kemajuan Iptek
Adanya perkembangan konsep keilmuan dan teknologi dapat menyebabkan
sebuah kata yang pada mulanya bermakna A menjadi bermakna B atau C. Umpamanya
kata sastra pada mulanya bermakna tulisan, huruf, lalu berubah menjadi makna
bacaan. Kemudian berubah lagi menjadi bermakna buku yang baik isinya dan baik
pula bahasanya.
e.
Faktor Kebutuhan Kata Baru
Faktor ini erat hubungannya dengan perkembangan peradaban. Seamkin
tinggi peradaban sebuah bangsa maka semakin banyak pula bangsa lain turut
memakai bahasanya. Ketika ada satu produk baru, maka jelas dibutuhkan nama
sebagai identitas dari benda baru tersebut agar mudah dikenal oleh manusia
sebagai penutur bahasa dan orang yang berkepentingan menggunakan produk baru
tersebut. Kebutuhan terhadap identitas ini memunculkaan istilah atau nama baru.
Sesuatu yang tidak memilki nama atau bahasa tidak mungkin bisa dikenali.
Sedangkan proses penamaan untuk benda-benda baru tetap tidak bisa lepas dari
nama-nama benda yang telah ada sebelumnya.
Biasanya, kata yang kita temukan berasal dari pecahan kata dari
asal kata, sehingga muncul polisemi,sinonom atau isti’arah. Misalnya, dibidang
ilmu nahwu ada istilah rafa’, nashab, jazm, tanadzu’. Munculnya teori-teori
dalam bahasa Arab dengan fungsi-fungsi bahasa tertentu menurut ahli nahwu
mengambil istilah-istilah diatas. Pada mulanya, makna leksem rafa’ (naik),
nashab (tegak atau lurus), jazm (memutuskan), tanadzu’(perselisihan), isytighal
(sibuk).
Contoh lain dibidang komputer ada istilah windows ( نافذة ),
file ( ملف), mouse (فارة )
dan sebagainya. Padahal makna asal نافذة
adalah jendela, ملف
adalah tempat penyimpanan, فارة
adalah tikus. Pemakaian kata-kata ini tergantung kebutuhan manusia untuk menyebut
kata-kata baru.
f.
Faktor Para Penutur Bahasa
Pada dasarnya segala perubahan makna kata lebih tergantung pada
penutur asli itu sendiri. Dari sisi para penutur bahasa, faktor perubahan makna
terbagi pada :
a)
Pertukaran tanggapan indera
Contoh perubahan makna kata karena tanggapan indera adalah “
wajahnya manis “, kata manis yang seharusnya ditangkap oleh indera perasa atau
lidah dalam ujaran tersebut ditangkap dengan indera penglihatan (mata).
b)
Asosiasi perasaan para penutur
bahasa
Ini merupakan hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan
sesuatu yang lain berkenaan dengan
ujaran itu,sehingga dengan demikian bila disebut ujaran itu, maka yang dimaksud
sebenarnya adalah ucapan yang lain yang berkenaan dengan ujaran itu,. Contoh : اليمنى
yang berarti “kanan” diasosiasikan dengan makna “ tangan orang yang mudah
beramal baik” sedangkan kata اليسرى
diasosiasikan dengan makna “ tangan orang yang kikir atau tidak mau beramal
baik”.
g.
Faktor bahasa asing
Bahasa asing
sangat berpengaruh terhadap keberadaan sebuah bahasa. Diera globalisasi saat
ini, kemudahan mengakses informasi dari satu negara kenegara lain mendorong
penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa pribumi semakin menjadi. Misalnya, kata
“paper” yang berasal dari bahsa Inggris bermakna kertas,sedangkan dalam
bahasa Indonesia saat ini, kata paper sudah sering diartikan karya
ilmiah yang disusun untuk didiskusikan dalam seminar ilmiah.
Adapun kata
serapan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia misalnya definisi kata الصحابة
menurut Louwis Ma’luf adalah sahabat nabi, sedangkan dalam bahasa Indonesia
kata الصحابة telah diserap menjadi sahabat yang mengandung makna teman, sahabat,
kawan atau rekan. Tidak ada ketentuan bahwa sahabat haruslah hidup pada zaman
nabi dan turut bergaul dengan nabi. Realita ini merupakan perluasan makna.
Artinya, diindonesia kata sahabat memilki arti untuk menggambarkan sebuah
hubungan antara individu satu dengan yang lainnya tanpa terkait dengan nabi
Muhammad SAW. [3]
Selanjutnya Dr. Ahmad Mukhtar menyatakan bahwa ada 7 faktor
penyebab perubahan makna bahasa, yaitu :[4]
1.
ظهور
الحاجة (munculnya
kebutuhan)
Ketika masyarakat memilki pikiran dan sesuatu yang diinginkan untuk
berkomunikasi, maka mereka mencari bahasa yang sesuai untuk mengungkapkan
keinginan tersebut, baik dengan mengadopsi dari bahasa asing maupun dengan merujuk
pada kosa kata yang bisa berlaku sebelumnya. Waldron berkata bahwa dalam
pencarian dan penemuan dizaman modern, kita menggunakan lafadz-lafadz lama
untuk makna yang baru dan berubah. Akibatnya, terkadang istilah-istilah ilmu,
olah raga dan lainnya kadang dipindahkan pada bahasa sehari-hari manusia.
Menurut analisa penulis, naht atu singkatan merupakan fenomena perubahan makna akibat
kebutuhan manusia.
2.
تطور
إجتماعي والثقا في ( Sosial Kemasyarakatan)
3.
المشاعر العاطفية
(النفسية) (Psikologi)
4.
اللغوي
الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
5.
المجازي
الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
Makna tidak akan bisa diartikan dengan tepat jika tidak ada
kalimat. Oleh karena itu, hubungan antara lafadz dengan konteks atau situasi
harus diperhatikan. Lafadz yang sama apabila diucapkan dalam konteks yang
berbeda dan kalimat yang berbeda maka maknanya akan berbeda pula.
6.
الإبتداع
( Inovasi)
Ini merupakan salah satu penyebab perubahan makna. Misalnya, bakat
ahli bhasa dalam bersyair dan sastra. Banyak para sastrawan menciptakan kreasi
dan inovasi baru lewat pemikiran mereka.
Adapun faktor penyebab perubahan makna dalam bahasa Indonesia
sebagaimana ditulis oleh Abdul Chaer.
a.
Faktor Linguistik
Faktor linguistik adalah faktor kebahasaan yang menyebabkan
perubahan makna pada suatu kata. Faktor ini meliputi proses pengimbuhan
(afiksasi) dan proses penggabungan (komposisi). Berikut ini perhatikan contoh:
1.
Saya dilarang makan daging.
2.
Dalam pesta itu dihidangkan makanan
yang enak-enak.
Kata makan pada kalimat pertama bermakna mengunyah dan
menelan, sedangngkan kata makan pada kalimat kedua sudah mengalami proses
pengimbuhan yang memberikan akhiran –an pada kata dasar makan.
Akibatnya, kata tersebut sudah berbeda maknanya dengan kata makan pada kalimat
pertama. Kata makanan pada kalimat kedua bermakna sesuatu yang dapat
dimakan.perubahan kata makan tersebut disebabkan oleh peristiwa kebahasaan,
yaitu pengimbuhan. Namun, menurut Chaer, sebenarnya hal itu tidak menghasilkan
perubahan makna sebab yang terjadi adalah proses gramatikal yang melahirkan
makna gramatikal.
Faktor linguistik berikutnya adalah proses penggabungan kata
(komposisi). Kata surat bermakna leksikal, yaitu sehelai kertas yang bertuliskan
tentang hal tertentu yang dikirim kepada orang, kantor, atau organisasi dan
lain-lain. Jika kata surat digabung dengan kata-kata ,kuasa,wasiat,dan
kelahiran akibatnya makna surat sudah tidak sama lagi dengan makna tersebut.
Hal ini terjadi karena makna surat sudah mengalami proses penggabungan/kebahasaan.
b.
Faktor Non Linguistik
Berikut ini beberapa faktor kebahasaan yang mengakibatkan suatu
kata berubah maknanya.
a)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
Contoh : kami naik kereta api ke bandung
Kata yang bercetak miring diatas mengalami perubahan makna karena
adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dulu,kereta api bermakna
kendaraan yang ditarik dengan lokomotif bertenaga uap dan berjalan diatas rel.
Kini,karena kemajuan teknologi, kendaraan tersebut tidak lagi menggunakan
lokomotif bertenaga uap melainkan menggunakan
disel atau listrik. Jadi, kini kereta api berubah maknanya, yaitu
kendaraan yang bergerak dengan menggunakan tenaga diesel atau listrik.
b)
Perkembangan sosial budaya
Perkembangan sosial budaya mengakibatkan perubahan pada bahasa yang
digunakan. Kata ibu dulu bermakna wanita yang melahirkan kita. Kini makna
tersebut berubah. Kata ibu dapat juga digunakan untuk menyapa semua wanita yang
mempunyai kedudukan status sosial yang lebih tinggi meskipun usianya mungkin
jauh lebih muda dari pada orang yang menyapanya. Selain itu, dapat pula
digunakan untuk menyapa orang yang pantas disebut ibukarena usianya, meskipun
tidak memilki hubungan darah dengan kita.
c)
Perbedaan bidang pemakaian
Kata-kata yang digunakan dalam suatu bidang terkadang juga
digunakan dalam bidang lain atau menjadi kata umum. Akibatnya, kata-kata
tersebut memilki makna baru atau makna lain disamping makna aslinya.(makna yang
berlaku didalam bidangnya).
Contohnya,
1.
Ira sedang mencangkok pohon mangga
2.
Sudah banyak dokter yang
mempelajari bagaimana cara mencangkok jantung manusia
Pada kalimat pertama, mencangkok digunakan dalam bidang pertanian ,
dan bermakna membuat cabang atau dahan pohon menjadi berakar (kulitnya dikupas
sedikit dan dibungkus dengan tanah). Sedangkan pada kalimat kedua, kata
tersebut digunakan dalam bidang kedokteran sehingga maknanya berubah. Kata
mencangkok berarti mengganti jantung yang rusk supaya dapat berfungsi secara
normal.
d)
Adanya asosiasi
Ini berarti makna baru yang muncul berkaitan dengan peristiwa lain,
namun masih berkaitan dengan makna asli. Contohnya
“ setelah diberi amplop, barulah berkas saya dikerjakannya”
Kata amplop pada kalimat diatas bukan bermakna sampul surat, tetapi
bermakna uang sogok. Dalam masyarakat jika hendak memberi uang maka orang
biasanya memasukkannya ke dalam amplop, akhirnya, kata amplop digunakan dengan
makna demikian.
e)
Pertukaran tanggapan indra
Perubahan makna akibat pertukaran tanggapan indera disebut dengan
istilah sinestesi. Pertukaran tanggapan indera maksudnya adalah gejala yang
seharusnya ditangkap oleh indera A, dipertukarkan dengan indera B. Misalnya,
rasa pahit,manis dirasakan oleh lidah. Namun dalam masyarakat sering kita
dengar kalimat “ pedas kuping saya mendengar kata-katanya”kata pedas
berhubungan dengan indera perasa namun
dalam kalimat tersebut berhubungan dengan indra pendengaran.
f)
Perbedaan tanggapan
Makna suatu kata dapat berubah akibat tanggapan yang berubah pula
dari pemakai bahasa tersebut. Perubahan ini dapat menjadi positive dapat juga
menjadi negative. Kata-kata yang nilai rasanya merosot menjadi rendah disebut
dengan peyoratif, sedangkan kata yang nilai rasanya bertambah disebut
amelioratif.[5]
Contohnya: kata laki nilainya lebih rendah dibanding kata suami,
Demikianlah beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan makna.
Secara umum sama antara penyebab perubahan makna dalam bahasa Arab dengan
bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan karena baik bahasa Indonesia maupun bahasa
Arab sama-sama dua bahasa yang terus berkembang hingga saat ini. Dengan
demikian penulis berpendapat bahwa selama bahasa masih ada dan terus muncul dan
berkembanga, maka makna atau lafaz akan selalu punya peluang dalam perubahan
dan perkembangannya sesuai dengan kebutuhan manusia.
Dari beberapa faktor penyebab perubahan makna kata maka pemakalah
mengambil kesimpulan bahwa, adapun faktor penyebab perubahan makna kata yaitu:
1.
Penggunaan dan Kebutuhan
2.
Linguistik,Sejarah dan Sosial
3.
Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
4.
Pengaruh Benturan Bahasa (
الإحتكاك اللغوى )
5.
Perkembangan Tentang Aswat Suatu
Bahasa (
التطور الصوتى )
6.
Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang
Salah ( الفهم سوء )
7.
Perubahan pada kata yang sering
dipakai
8.
Perubahan kata pada yang
berindikator “serupa” dan “ tak serupa”
9.
Faktor Kemajuan Iptek
10.
Faktor Para Penutur Bahasa dan bahasa
asing
11.
تطور
إجتماعي والثقا في ( Sosial Kemasyarakatan)
12.
المشاعر العاطفية
(النفسية) (Psikologi)
13.
اللغوي
الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
14. المجازي
الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
15.
الإبتداع
( Inovasi) .
D.
BENTUK-BENTUK
PERUBAHAN MAKNA
Menurut Dr.
Ahmad Mukhtar Umar terdapat empat pembahasan tentang bentuk-bentuk perubahan
makna yaitu: makna luas/perluasan makna, makna sempit / penyempitan makna,
makna berdasarkan konteks situasional, dan mubalaghah[6].
Kemudian para linguistik modern berpendapat bahwa ada beberapa bentuk perubahan
makna, yaitu:
a.
Perluasan Makna (تعميم
الخاص \توسيع المعنى )
Perluasan
makna adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya hanya memilki
sebuah makna menjadi memilki beberapa makna karena berbagi faktor.
Di Indonesia,
perluasan makna merupakan kajian yang cukup menarik karena masyarakat Indonesia
cenderung membuat generalisasi. Contoh, kata ibu dan bapak, telah diperluas
pemakaiannya untuk menyapa dan menyebut orang yang dihormati dan
disegani,misalnya ibu guru, bapak lurah dan sebagainya. Contoh lainnya adalah
kata saudara yang awalnya hanya untuk menyebut nama semua orang di Indonesia
disamping makna sekandung. Contoh lainnya, kata mahasiswa dan kata siswa dalam
pemakaian bahasa Indonesia sekarang ini tidak mengacu kepada “ mahasiswa atau
pelajar “ yang berjenis kelamin pria, tetapi juga berjenis kelamin perempuan,
sehubungan dengan semakin rendahnya frekuensi pemakaian kata mahasiswa dan
siswi.
b.
Penyempitan Makna (تخصيص
المعنى / تضييق المعنى)
Penyempitan
makna adalah gejala yang terjadi pada suatu kata yang pada mulanya kata
tersebuat memliki makna yang luas, kemudian berubah menjadi terbatas kepada
satu makna saja.
Kecenderungan
penyempitan makna lebih sering didorong oleh spesifikasi makna dalam kelompok
tertentu, misalnya kata operasi dikalangan kedokteran dan rumah sakit sudah
mengalami penyempitan makna, yaitu salah satu pengobatan orang sakit dengan
melakukan pembedahan.
Ini adalah kata-kata yang ditemukan dalam bahasa Arab, yang
dikhususkan maknanya dalam agama Islam:[7]
المعنى
بعد التخصيص
|
معناها
فى الأصل
|
الكلمة
|
القصد
إلى البيت الحرام
|
القصد
والتوجه
|
الحج
|
دعاء
مننوع معين وبصورة محددة
|
الدعاء
|
الصلاة
|
Contoh lain dalam bahasa Arab :
a)
Kata الحريم (istri) merupakan hasil dari penyempitan makna
atas kata النساء
b)
Kata اليأس artinya شدة كل dan
arti aslinya adalah الحرب
c.
Intiqal Al-Ma’na ( إنتقال
المعنى )
Adalah
perubahan konteks penggunaan kata (المجال الإستعمال تغيير
) Muhammad
Mukhtar Umar menjelaskan bahwa إنتقال
المعنى adalah perubahan makna kata yang menunjukkan
dua makna dan makna tersebut tidak bertentangan, ataupun tidak termasuk pada
perluasan dan penyempitan makna. Jadi, dapat dipahami sebagai perubahan makna
karena konteks situasional.
Contoh :
a)
Kata النبية
mempunyai arti
yang cerdas الزكى
, padahal
makna aslinya adalah الشهرة (yang terkenal)
b)
Kata الرسول mempunyai arti seseorang yang diutus untuk kepentingan sesuatu ( الذي يرسل في مهمة الشخس( padahal makna aslinya adalah الأنبياء .
Oleh karena
itu, perubahan makna dapat dijumpai pada semua kata benda dalam bahasa Arab,
seperti isim ma’rifah, nakirah, mudzakkar, mu’annats, mashdar, mufrad, mutsanna,
jamak dan lain-lain. Yang mengalami perubahan makna akibat faktor linguis yang
melingkupinya, diantaranya adalah fonetis, sintaksis dan morfologis atau faktor
non linguis yang ada disekitarnya, diantaranya adalah sejarah bahasa, aspek
sosial budaya, aspek ilmu pengetahuan, dan teknologi, aspek bahasa asing, aspek
perbedaan pemakaian dan aspek psikologi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa :
1.
تغيير
الكلمات معانيها berarti perubahan makna kata yang melibatkan pemikiran untuk
menganalisa serta memahami lafadz sesuai tuntutan makna dan konteksnya.
2.
Berikut beberapa ragam makna kata :
Makna leksikal dan gramatikal, makna denotative dan konotative, makna
konseptual dan asosiatif, makna kata dan istilah, serta makna lugas dan makna
kias.
3.
Mungkin, kalimat itu dapat berubah
sesuai maknanya ataupun konteksnya.
4.
Adapun faktor penyebab perubahan
makna kata yaitu:
a.
Penggunaan dan Kebutuhan
b.
Linguistik,Sejarah dan Sosial
c.
Perkembangan Budaya (التطور الخضرى )
d.
Pengaruh Benturan Bahasa (
الإحتكاك اللغوى )
e.
Perkembangan Tentang Aswat Suatu
Bahasa (
التطور الصوتى )
f.
Kesalahpahaman atau Pemahaman Yang
Salah ( الفهم سوء )
g.
Perubahan pada kata yang sering
dipakai
h.
Perubahan kata pada yang
berindikator “serupa” dan “ tak serupa”
i.
Faktor Kemajuan Iptek
j.
Faktor Para Penutur Bahasa dan
bahasa asing
k.
تطور
إجتماعي والثقا في ( Sosial Kemasyarakatan)
l.
المشاعر العاطفية
(النفسية) (Psikologi)
m.
اللغوي
الإنحراف ( Penyimpangan Bahasa )
n.
المجازي
الإنتقال (Pergeseran Makna Majazi)
o.
الإبتداع
( Inovasi)
5.
Bentuk-bentuk perubahan makna kata
yaitu: makna luas/perluasan makna, makna sempit / penyempitan makna, makna
berdasarkan konteks situasional, dan mubalaghah.
B.
KRITIK DAN
SARAN
Demikianlah
pembahasan makalah ini, kemudian kami sangat berterimakasih atas kritik maupun
saran yang akan pembaca berikan, apabila makalah ini terdapat banyak kesalahan.
Karena sesungguhnya dari makalah ini tentu banyak sekali terdapat kekurangan
dan kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Kamaluddin,Jazim,
Ilmu Dilalah al-muqarram,(Kairo: Maktabah al-Adab,tt)
Mukhtar Umar,
Ahmad, Ilmu Ad-Dilalah (Kairo : Ilmu Al-Kitab,1998)
Muhammad
Syahin.Taufiq, ‘Ilmu Al-Lughah al-‘Am,( Darul at-Tadhaamin li at Tabha’ah:Kairo,1980)
Gamasari lubis, Rita, Makalah (Perubahan Makna), (pendidikan
Bahasa Arab:UIN Imam Bonjol Padang)
Chaer, Abdul, Liliana Muliastuti. Semantic Bahasa Indonesia
(Jakarta:Universitas terbuka,2007)
[2] Abdul Chaer, Liliana Muliastuti. Semantic
Bahasa Indonesia (Jakarta:Universitas terbuka,2007) H.22-27
[3] Rita gamasari lubis, Makalah (Perubahan
Makna), (pendidikan Bahasa Arab:UIN Imam Bonjol Padang) H.7-16
[7] Dr.Taufiq Muhammad Syahin, ‘Ilmu Al-Lughah
al-‘Am,( Darul at-Tadhaamin li at-Tabha’ah:Kairo,1980) Hal. 162
0 komentar:
Post a Comment