MAKALAH PENAFSIRAN AL-QUR’AN; pengertian, ilmu tafsir, perbedaan ilmu tafsir dan ilmu al-qur’an, peran bahasa arab dalam penafsiran al-qur’an








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Al-Qur’anul Karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung hal-hal yang berhubungan denganm keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagia hidup di dunia dan di akhirat.
Al-Qur’anul Karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya,  dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci dan dijelaskan oleh hadits-hadits nabi muhammad SAW , dan ada pula yang di arahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
Begitu pula halnya Tafsir Al-Qur’an kian berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari hukum-hukum agama.
Makalah ini secara khusus ingin mencoba membahas persoalan mengenai Ilmu Tafsir. Apa makna dan pengertian tafsir, pengertian ilmu afsir, perbedaan ilmu tafsir dan ilmu Al-Qur’an. Selain itu, akan dibahas juga mengenai peranan bahasa arab dalam tafsir. serta bagaimana mufassir bias menafsirkan Al-Qur’an.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa Pengertian Tafsir ?
2.      Apa Pengertian Ilmu Tafsir?
3.      Bagaimana Perbedaan Ilmu Tafsir dan Ilmu Alquran?
4.      Bagaimana Peranan bahasa Arab dalam Tafsir?
C.     Tujuan masalah
1.      Mengetahui Pengertian tafsir
2.      Mengetahui Ilmu Tafsir
3.      Mengetahui perbedaan Ilmu Alquran Dan Ilmu Tafsir
4.      Mengetahui peranan  Bahasa Arab Dalam Tafsir















BAB II
PEMBAHASAN
PENAFSIRAN ALQUR’AN

A.    Pengertian Tafsir
Kata tafsir di ambil dari kata Fassara –Yufassiru-Tafsiraan yang berarti keterangan penjelasan atau uraian.[1] Secara bahasa pengertian tafsir adalah menerangkan atau menjelaskan keterangan yang dapat mengeluarkan makna yang tersimpan  dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an.[2]
Secara istilah tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-Qur’an, keadaan, kisah,dan sebab turunnya ayat tersebut, serta pengertian-pengertian dengan lafal yang menunjukan kepada makna zahir.[3] Al-Qur’an menggunakan  istilah tafsir dalam makna penjelasan, seperti yang terdapat dalam Suroh Al-Furqon (25) ayat 33.
وَلاَ ياَتُوْنَكَ بَمَثَلٍ اِلاَّ جِئْنَكَ باِلْحَقِّ وَاَحْسَنُ تَفْسِيْرًا (33)
Artinya: “Tidaklah orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penelasannya”.
Sementara itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa tafsir dari kata safar yang berarti membuka. Pengunaan kata ini terdapat dalam contoh: safarotil mar’atu sufuuran yang berarti,”Wanita itu telah melepaskan cadar dari wajahnya.” Dalam bahasa arab pelaku dari kalimat di atas adalah safirah yaitu wanita yang melepaskan penutup wajahnya. Dengan demikian wajah yang tersembunyi dibalik cadar terlihat dengan jelas.[4]
Sedangkan para ulama mengemukakan pengertian tafsir dengan redaksi yang berbeda beda:
a.       Menurut Al-Kilabi dalam At-Tashil
اَلتَّفْسِيْرُشَرْحُ الْقُرْاَنِ وَبَيَانِ مَعْنَاهُ وَاْلاِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِهِ بِنَصِّهِ اَوْاِشَارَتِهِ اَوْنَحْوًا
Artinya:  Tafsrir adalah menjelaskan alquran menerangkan maknanya,dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash,isyarat atau tujuannya.”
b.      Menurut Syehkh Al-jazairi dalam Shahih At-Taujih
اَلتَّفْسِيْرُفىِ اْلحَقِيْقَةِ اِنَّمَاهُوَشَرْحُ اللَّفْظِ الْمُسْتَلِفِ عِنْدَالسَّامِعِ بِمَا هُوَاَفْصَحُ عِنْدَهُ بِمَايُرَادِفُهُ اَوْيُقَارِبُهُ اَوْلَهُ دِلاَلَةٌ عَلَيْهِ بِاِحْدَى طُرُقِ الدِّلاَلَةِ
Artinya:  Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yamg sukar di pahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinnonimmya atau makna yang mendekatinya,atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.”
c.       Menurut Abu Hayyan
اَلتَّفْسِيْرُفىِ اْلاِصْطِلاَحِ عِلْمٌ يُبْحَثُ عَنْ كَيْفِيَّةِ النُّطْقِ باِلْفَاظِ اْلقُرْاَنِ وَمَدْلُوْلاَتِهَا وَاَحْكَامِهَا اَلاِفْرَادِيَّةِ وَالتَّرْكِيْبِيَّةِ وَمَعَانِيْهَا الَّتِيْ تَحْمِلُ عَلَيْهَاحَالَةَ التَّرْكِيْبِ
Artinya:  “Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan kata-kata al quran serta cara mengungkapkan petunjuk,kandungan-kandungan hokum, dan makna-makna yang terkandung didalamnya.”
d.      Menurut Abu Subhah, sebagai mana yang di sampaikan oleh Az-Zarkasyi didalam kitabnya, Al-Burhan,menyatakan penegrtian tentang tafsir dengan lebih mudah dan lebih jelas, serta menunjukan tujuan inperpretasi Al-Qur’an.
Dikatakan lebih jelas pengertian itu lebih sesuai dengan tujuan diturunnya Al-Qur,an. Yaitu pertama sebagai kitab hidayah yang menjelaskan suatu petunjuk sehingga apabila manusia mengikutinya, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, kedua , sebagai kitab samawi yang bernilai mukjizat karena ayat-ayatnya kekal sepanjang masa. Dari penjelasan Abu Subhah dapat diketahui bahwa ilmu tentang Qiroaah dan ilmu tentang tulisan  termasuk dalam bagian ilmu tafsir. Hal itu karna suatu makna dapat berubah dengan adanya perbedaan bacaan atau tulisan. Seperti contoh berikut.
وَمُلْكًا كَبِيْرًا
Artinya: dan kerajaan yang besar.(QS.Al-Insan(76):20)
Apabila mulkan dibaca malikan, artinta menjadi berbeda. Mulkan artinya kerajaan atau kekuasaan yang tanpa batas, sedangkan malikan artinya raja yang besar. Dengan demikian orientasi kedua bacaan tersebut sangatlah berbeda yang pertama menekankan kepada kekuasaan sedangkan yang kedua menekankan kepada sifat yang menguasai.
e.       Menurut As-Sibaght Tafsir ialah suatu ilmu yang berguna untuk memahami kitab allah. Yaitu menjelaskan maknannya dan mengelurakan hukum dan hikmahnya.[5]
Berdasarkan bebarap rumusan tafsri yang dikamukakan oleh para ulama tersebut di atas, dapat satu kesimpulan bahwa pada dasarnya tafsir itu adalah: “suatu usaha atau tanggapan ,penalaran atau ijtihad manusia untuk memberikan pengertian-pengertian serta penjelsasan-penjelasan,hukum,serta ancaman dan janji Allah dan serta perintah Allah yang harus di amalkan dalam kehudpan sehari hari.
B.     Pengertian Ilmu Tafsir Dan Ilmu Alqur’an
a.       Ilmu tafsir digunakan memahami untuk memahami kitab Allah, menjelaskan makna-maknanya, serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya melalaui berbagai ilmu, seperti ilmu bahasa, ilmu nahwu, ilmu sharof, ilmu bayan, ilmu ushul fiqih, ilmu qiraat, ilmu tentang asbab an-nuzul,dan ilmu nasakh dan mansukh.
 Allah mengomunikasikan kitab yang diwahyukan kepaada nabi dengan bahasa yang dapat dipahami oleh kaumnya dan tafsir diperlukan agar kitab tersebut dapat di pahami dengan semestinya.

Ilmu tafsir ini akan terus tumbuh dan berkembang sampai kecabang cabangnya sesuai perkembangan yang dilakukan oleh para pencari ilmu pengetahuan.[6]
b.      Ilmu Al-Qur’an sering juga disebut dengan ‘Ulum Al-Qur’an yang merupakan bentuk jamak dan menunjukan kepada seluruh keilmuan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,dinamakan ‘Ulum Al-Qur’a untuk mengisyaratkan bahwa ilmu ini adalah sari dari berbagai macam ilmu.[7]
 Dengan demikian,pengunaan kata ‘ulum mencakup berbagai pengetahuan yang memiliki objek kajian Al-Qur’an dalam jenis dan bentuk apapun. Seperti itu tafsir,ilmu qiraat, ilmu rasm ustmani, ilmu gharib al fazh, ilmu ijaz, ilmu nasakh-manksukh, ilmu muhkham-muthasyabihat, ilmu I’rob, ilmu majaz, dan ilmu amtsal. Sehubungan dengan itu, Abu bakarbin Al-arabi berkata dalam Qanun At-Ta’wil,”sesunguhnya ilmu ilmu alquran terdiri atas 77,450 ilmu,sesuai dengan jumlah kelimat Al-Qur’an
c.       Dari sekian banyak ilmu yang tercakup dalam ilmu alquran. ilmu –ilmu tersebut dalam di ringkas menjadi tiga:
1.      Ilmu tauhid, yaitu mencakup iman kepada allah, para malaikat,kitab-kitab, para nabi, hari akhir, serta qadha dan qadar.
2.      Ilmu tentang peringatan,yaitu mencakup janji dan ancaman surga dan neraka,tarkhib dan tarhib,serta pembersihan lahir dan bathin.
3.      Ilmu tentang hukum yaitu, mencakup perintah,larangan, anjuran,halal, haram,manfaat,dan mudharat.[8]



C.    Perbedaan ilmu tafsir dan ilmu Al-Qur’an
1.      Ilmu Al-Qur’an memahami kandungan Al-Qur’an dari segala aspek sedangkan Ilmu Tafsir mengungkapkan maksud ayat Al-Qur’an yang samar.
2.      Memahami Al-Qur’an secara utuh dari berbagai aspeknya sedangkan Ilmu Tafsir memahami lafaz-lafaz Al-Qur’an dak makna ayat yang sukar
3.      Meliputi ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an sedangkan ilmu tafsir ilmu yang berkaitan pengungkapkan makna lafaz Al-Qur’an untuk memperoleh tafsir.
4.      Al-Qur’an secara utuh sedangkan ilmu tafsir lebih khusus pada makna ayat-ayat Al-qur’an yang sulit.
D.    Peranan bahasa arab dalam penafsiran Al-Qur’an
Tanpa mengetahui ilmu bahasa arab, niscaya seseorang tidak dapat menafsirkan Alqur’an karena semua ayat diturunkan dengan berbahasa arab. Mujahid berkata tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang menafsirkan kitabulloh bila ia tidak mengetahui bahasa arab.[9]
 Sebagai mana yang ditegsakan Allah Swt dalam Al-Qur’an suroh yusuf suroh ke 21 ayat 2 sebagai berikut:
اِناَّ اَنْزَلْنَاهُ الْقُرْاَناً عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Artinya: “sesunguhny kami telah menurunkannya (al kitab) berupa     Al-Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian dapat memahaminya.”
Berdasarkan friman Allah dalam suroh yusuf ayat 2, maka para ulama menjadikan penguasaan ilmu bahasa arab salah satu syarat yang harus penuhi  oleh seorang mufasir.[10]
Dalam bidang ini ada beberapa hal yang harus dikuasia oleh seorang mufasir:
1.      Pengusaan bahasa arab
a.       Kosa kata Al-Qur’an yaitu Pengetahuan tentang kosa kata Al-Qur’an sangat diperlukan kerena sering di jumpai didalam kitan suci itu kata-kata yang mengandung lebih dari satu.
b.      Ilmu Nahwu (sintaksis) yaitu Ilmu nahwu membahas hal-hal yang berhubungan dengan susunan kalimat, struktur kalimat,perubahan jabatan kata (I’ron al kalimat), dan lain-lain. Mufasir harus menguasai ilmu ini dengan baik karena pemahahan suatu kalimat atau ungkapan banyak yang ditentukan oleh kata,susunan kalimat atau jabatan suatu kata dalam kalimat.
c.       Ilmu Shorof (morfologi) yaitu Ilmu shorof membahas bentuk suatu kata dan pengembangan seperti ibdal, idgham dan lain-lain.pengetahuan tentang bentuk dan perkembangn morfem yang tidak kurang pentingnya dari penguasaan ilmu-ilmu bahasa karna ilmu tersebut berimplikasi besar dalam memahami Al-Qur’an.
d.      Ilmu Balagah yaitu Para ahli mengakui bahwa Al-Qur’an diungkapkan dalam bahasa arab yang amat tinggi dengan dengan gaya satra yang menakjubkan sehingga yang seorang pun mampu menandinginya sampai dengan sekarang. Maka untuk memahami Al-Qur’an dengan baik diperlukan pengusaan ilmu balagh,yakni iilmu yang membahas kaedah kaedah yang berhubungan dengan bahasa arab , khususnya menyangkut Uslub (gaya bahasa) atau pola penyusunan
Ada tiga aspek yang menjdai pembahasan pokok ilmu ini, yang Pertama, membahas makna atau konotasi suatu kata atau kalimat disebut “ilmu ma’ani (semantic). Kedua, membahasa tentang pola penyusunan kalimat yang bervariasi dalam menyampaikan suatu maksud disebut “ilmu bayan”:dan ketiga,membahas pola penyusunan ungkapan atau kalimat yang indah di sebut “ilmu badi’.
2.      Mengetahui Asbab Al-Nuzul yakni ilmu Al-Qur’an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan. Ibnu Taimiyyah mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu mufassir memahami makna.
3.      Mengetahui biografi Nabi Muhammad Saw.
Setiap penafsiran tidak boleh menyimpang,apalagi bertentangan dengan apayang telah di gariskan oleh Nabi Muhammad Saw. Biografi Nabi Muhammad Saw tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qura’an,beliau merupakan personifikasi bagi pemahaman dan penafsiran Al-Qur’an sehingga dapat dilihat wujud pengamalannya oleh umat dalam perilaku dan aktivitas keseharian Rosul Allah baik secara individual, berkeluarga, maupun bermasyarakat dan berbangsa.
4.      Mengetahui Qira’at (bacaan) Al-Qur’an
Pengetahuan tentang Qira’at diperlukan karena Al-Qur’an diturunkan atas tujuh sesuai dengan yang di ajarkan Nabi Saw.[11] Artinya bacaan yang bervariasi itu,bukan buatan Nabi, sahabat, apalagi generasi yang datang kemudian, melainkan datang dari Allah. Sebagai mana dinyatakan rosul Allah didalam berbagai hadist shahih antara lain:
      اِنَّ هَذَا الْقُرْاَنَ اُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ اَحْرُف فَارَؤُمَا تَيَسَّرَ (متفق عليه)
Artinya“sesunguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh bacaan (ahruf), bacalah Qiro’at mana yang mudah bagi kalian).
5.      Ilmu Ushuluddin yakni didalam Al-Qur’an itu ada ayat ayat yang artinya zahir tidak boleh ditujukan kepada Allah. Oleh sebab itu para ahli Ushuluddin mentakwilkan arti ayat tersebut dan mengemukakan argument atau dalil yang mengetahui hal yang ,mustahil, yang boleh, dan yang wajib.
6.      Ilmu Ushul fiqh yakni melalui ilmu ini arah istidbal dan istinbat hukum dapat di ketahui.
7.      Al-Nasikh dan Al-Mansukh yakni, untuk mengetahui dan membedakan antara lafaz muhkam  dari lainnya.
8.      Ilmu fiqih ilmu ini merupakan keniscayaan bagi mufassir. Agar terjada darri kesalahan-kesalahan mengali hukum syara’ dari ayat-ayat Al-qur’an dan membantu mengetahui aspek-aspek argumentasi dari teks dan menentukan kaedah-kaedah pengalian hukum.[12]
9.      Hadist dan ilmu-ilmunya, merupakan suatu kewajiban bagi mufassir untuk memahami sunnah Rosululloh Saw.
10.  Ilmu Mauhibah yakni, suatu ilmu yang di anugrahkan oleh Allah kepada orang yang mengamalkan apa yang ia ketahui.
Selain ilmu-ilmu  yang harus di kuasai seorang mufassir juga harus memiliki I’tikad yang benar dan mematuhi perintah agama dan mempunyai tujuan yang benar yang semata mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.[13]

                                   


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Kata tafsir di ambil dari kata Fassara –Yufassiru-Tafsiraan yang berarti keterangan penjelasan atau uraian.Secara bahasa pengertian tafsir adalah menerangkan atau menjelaskan keterangan yang dapat mengeluarkan makna yang tersimpan  dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Secara istilah tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-Qur’an,keadaan,kisah,dan sebab turunnya ayat tersebut, serta pengertian-pengertian dengan lafal yang menunjukan kepada makna zahir
Ilmu Tafsir ialah digunakan memahami untuk memahami kitab Allah, meneelaskan makna-maknanya, serta mengeluarkan hukum dan janji dan ancaman allah serta hikmah-himah yang terkandung didalam kitab suci Al-Qur’an supaya dapat dipahami oleh manusia
Tanpa mengetahui ilmu bahasa arab, niscaya seseorang tidak dapat menafsirkan Alqur’an karena semua ayat diturunkan dengan berbahasa arab. Mujahid berkata tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang menafsirkan kitabulloh bila ia tidak mengetahui bahasa arab Sebagai mana yang ditegsakan Allah Swt dalam Al-Qur’an suroh yusuf suroh ke 21 ayat 2 sebagai berikut:Artinya: “sesunguhny kami telah menurunkannya (al kitab) berupa     Al-Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian dapat memahaminya.”

B.     KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah yang penulis susun, tentunya masih banyak kesalahan karena minimnya pengetahuan penulis. Kritik dan saran sangat penulis harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Akhirnya, kurang dan lebih penulis minta maaf. Semoga bermanfaat dan dapat menambah khasanah keilmuan bagi kita semua.


DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon, Ilmu Tafsir, (Pustaka Setia Bandung), Cet IV 2008
Anwar, Abu, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, (Pekanbaru : amza) cet.3 2009
Yusuf. M. Kadar ,Studi Al-Qur’an Edisi Kedua, (Jakarta: amzah), cet.2 2014
Samsur,Rohman, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta : amzah), cet 1 2014
Zain, Nurhayai, Pembaharuan Pemikiran Dalam Tafsir, Padang : IAIN Press       
Ash-shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi , Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (pustaka Rezki Putra)
Abidu, Hasan, Yunus, Tafsir  Al-Qur’an,  Jakarta. Perpustakaan Nasional
Baidan Nasrudin, Metode Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Al-farmawy,  Al-Hayy , Abd,  Metode Tafsir Mawdhu’iy. (Jakarta : Raja grafindo persada)  Cet, 1 1994,





[1] Rosihon anwar,Ilmu Tafsir,( pustaka setia bandung), hlm, 141
[2] Abu anwar, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar,(Pekanbaru : amzah) cet.3 2009, hlm,97
[3] Kadar m. yusuf, studi Al-Qur’an edisi kedua,(Jakarta: amzah,) cet.2 2014, hlm,121
[4] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir,amzah, hlm,10
[5] Kadar m, yusuf, op, cit hlm, 127
[6] Nurhayati zain, Pembaharuan Pemikiran Dalam Tafsir,(Padang : IAIN Press) hlm,12    
[7] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (semarang:pustaka     riski putra).hlm 2
[8] Samsurruhman, op,cit, hlm 27
[9] Yunus Hasan Abidu, Tafsir  Al-Qur’an,(Jakarta. Perpustakaan Nasional),hlm
[10] Nasrudin baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar),hlm,268

[11]  Nasrudin baidan, op, cit hln 277
[12] Yunus Hasan Abidu, op, cit hlm
[13] Abd. Al-Hayy Al-farmawy, Metode Tafsir Mawdhu’iy. (Jakarta. Rajagrafindo persada).  Cet, 1 1994, hlm 8

Share on Google Plus

About Epal Yuardi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment