BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Al-Qur’anul
Karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung
hal-hal yang berhubungan denganm keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah,
filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup
manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga
berbahagia hidup di dunia dan di akhirat.
Al-Qur’anul
Karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara
terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan
sebagainya, dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya
saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci
dan dijelaskan oleh hadits-hadits nabi muhammad SAW , dan ada pula yang di
arahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
Begitu
pula halnya Tafsir Al-Qur’an kian berkembang mengikuti irama
perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi.
Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-qur’an yang sesuai
dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari
hukum-hukum agama.
Makalah
ini secara khusus ingin mencoba membahas persoalan mengenai Ilmu Tafsir. Apa
makna dan pengertian tafsir, pengertian ilmu afsir, perbedaan ilmu tafsir dan
ilmu Al-Qur’an. Selain itu, akan dibahas juga mengenai peranan bahasa arab
dalam tafsir. serta bagaimana mufassir bias menafsirkan Al-Qur’an.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa Pengertian Tafsir
?
2.
Apa Pengertian Ilmu
Tafsir?
3.
Bagaimana Perbedaan
Ilmu Tafsir dan Ilmu Alquran?
4.
Bagaimana Peranan
bahasa Arab dalam Tafsir?
C.
Tujuan masalah
1.
Mengetahui Pengertian
tafsir
2.
Mengetahui Ilmu
Tafsir
3.
Mengetahui
perbedaan Ilmu Alquran Dan Ilmu Tafsir
4.
Mengetahui
peranan Bahasa Arab Dalam Tafsir
baca juga
MAKALAH METODOLOGI TAFSIR; pengertian metode dan metodologi, sumber-sumber tafsir dan urgensi tafsir al-qur’an
MAKALAH PENAFSIRAN AL-QUR’AN; pengertian, ilmu tafsir, perbedaan ilmu tafsir dan ilmu al-qur’an, peran bahasa arab dalam penafsiran al-qur’an
MAKALAH AL-QUR’AN; pengertian, nuzul al-qur’an, ayat-ayat pertama dan terakhir, kodefikasi al-qur’an pada zaman nabi, mushaf utsmani
MAKALAH PENAFSIRAN AL-QUR’AN; pengertian, ilmu tafsir, perbedaan ilmu tafsir dan ilmu al-qur’an, peran bahasa arab dalam penafsiran al-qur’an
MAKALAH AL-QUR’AN; pengertian, nuzul al-qur’an, ayat-ayat pertama dan terakhir, kodefikasi al-qur’an pada zaman nabi, mushaf utsmani
BAB II
PEMBAHASAN
PENAFSIRAN
ALQUR’AN
A.
Pengertian Tafsir
Kata tafsir di
ambil dari kata Fassara –Yufassiru-Tafsiraan yang berarti keterangan penjelasan
atau uraian.[1]
Secara bahasa pengertian tafsir adalah menerangkan atau menjelaskan keterangan yang
dapat mengeluarkan makna yang tersimpan
dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an.[2]
Secara istilah
tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-Qur’an, keadaan, kisah,dan sebab turunnya
ayat tersebut, serta pengertian-pengertian dengan lafal yang menunjukan kepada
makna zahir.[3]
Al-Qur’an menggunakan istilah tafsir
dalam makna penjelasan, seperti yang terdapat dalam Suroh Al-Furqon (25) ayat
33.
وَلاَ ياَتُوْنَكَ بَمَثَلٍ اِلاَّ جِئْنَكَ باِلْحَقِّ وَاَحْسَنُ
تَفْسِيْرًا (33)
Artinya:
“Tidaklah orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil,
melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penelasannya”.
Sementara itu, ada juga pendapat yang
menyatakan bahwa tafsir dari kata safar yang berarti membuka. Pengunaan kata
ini terdapat dalam contoh: safarotil mar’atu sufuuran yang berarti,”Wanita
itu telah melepaskan cadar dari wajahnya.” Dalam bahasa arab pelaku dari
kalimat di atas adalah safirah yaitu wanita yang melepaskan penutup wajahnya.
Dengan demikian wajah yang tersembunyi dibalik cadar terlihat dengan jelas.[4]
Sedangkan para ulama mengemukakan pengertian
tafsir dengan redaksi yang berbeda beda:
a.
Menurut
Al-Kilabi dalam At-Tashil
اَلتَّفْسِيْرُشَرْحُ
الْقُرْاَنِ وَبَيَانِ مَعْنَاهُ وَاْلاِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِهِ بِنَصِّهِ اَوْاِشَارَتِهِ
اَوْنَحْوًا
Artinya:
“Tafsrir adalah menjelaskan alquran menerangkan maknanya,dan
menjelaskan apa yang dikehendaki nash,isyarat atau tujuannya.”
b.
Menurut Syehkh
Al-jazairi dalam Shahih At-Taujih
اَلتَّفْسِيْرُفىِ
اْلحَقِيْقَةِ
اِنَّمَاهُوَشَرْحُ اللَّفْظِ الْمُسْتَلِفِ عِنْدَالسَّامِعِ بِمَا هُوَاَفْصَحُ
عِنْدَهُ بِمَايُرَادِفُهُ اَوْيُقَارِبُهُ اَوْلَهُ دِلاَلَةٌ عَلَيْهِ بِاِحْدَى طُرُقِ
الدِّلاَلَةِ
Artinya: “Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan
kata yamg sukar di pahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinnonimmya
atau makna yang mendekatinya,atau dengan jalan mengemukakan salah satu
dilalahnya.”
c.
Menurut Abu
Hayyan
اَلتَّفْسِيْرُفىِ اْلاِصْطِلاَحِ عِلْمٌ
يُبْحَثُ عَنْ كَيْفِيَّةِ النُّطْقِ باِلْفَاظِ اْلقُرْاَنِ وَمَدْلُوْلاَتِهَا وَاَحْكَامِهَا
اَلاِفْرَادِيَّةِ وَالتَّرْكِيْبِيَّةِ وَمَعَانِيْهَا الَّتِيْ تَحْمِلُ عَلَيْهَاحَالَةَ
التَّرْكِيْبِ
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan kata-kata al quran serta
cara mengungkapkan petunjuk,kandungan-kandungan hokum, dan makna-makna yang
terkandung didalamnya.”
d.
Menurut Abu
Subhah, sebagai mana yang di sampaikan oleh Az-Zarkasyi didalam kitabnya, Al-Burhan,menyatakan penegrtian tentang tafsir dengan
lebih mudah dan lebih jelas, serta menunjukan tujuan inperpretasi Al-Qur’an.
Dikatakan lebih
jelas pengertian itu lebih sesuai dengan tujuan diturunnya Al-Qur,an. Yaitu pertama
sebagai kitab hidayah yang menjelaskan suatu petunjuk sehingga apabila manusia
mengikutinya, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, kedua , sebagai
kitab samawi yang bernilai mukjizat karena ayat-ayatnya kekal sepanjang masa.
Dari penjelasan Abu Subhah dapat diketahui bahwa ilmu tentang Qiroaah dan ilmu
tentang tulisan termasuk dalam bagian
ilmu tafsir. Hal itu karna suatu makna dapat berubah dengan adanya perbedaan
bacaan atau tulisan. Seperti contoh berikut.
وَمُلْكًا كَبِيْرًا
Artinya: dan kerajaan yang besar.(QS.Al-Insan(76):20)
Apabila mulkan dibaca malikan, artinta menjadi
berbeda. Mulkan artinya kerajaan atau kekuasaan yang tanpa batas, sedangkan
malikan artinya raja yang besar. Dengan demikian orientasi kedua bacaan
tersebut sangatlah berbeda yang pertama menekankan kepada kekuasaan sedangkan
yang kedua menekankan kepada sifat yang menguasai.
e.
Menurut
As-Sibaght Tafsir ialah suatu ilmu yang berguna untuk memahami kitab allah.
Yaitu menjelaskan maknannya dan mengelurakan hukum dan hikmahnya.[5]
Berdasarkan
bebarap rumusan tafsri yang dikamukakan oleh para ulama tersebut di atas, dapat
satu kesimpulan bahwa pada dasarnya tafsir itu adalah: “suatu usaha atau
tanggapan ,penalaran atau ijtihad manusia untuk memberikan
pengertian-pengertian serta penjelsasan-penjelasan,hukum,serta ancaman dan
janji Allah dan serta perintah Allah yang harus di amalkan dalam kehudpan
sehari hari.
B.
Pengertian Ilmu
Tafsir Dan Ilmu Alqur’an
a.
Ilmu tafsir
digunakan memahami untuk memahami kitab Allah, menjelaskan makna-maknanya,
serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya melalaui berbagai ilmu, seperti ilmu
bahasa, ilmu nahwu, ilmu sharof, ilmu bayan, ilmu ushul fiqih, ilmu qiraat,
ilmu tentang asbab an-nuzul,dan ilmu nasakh dan mansukh.
Allah mengomunikasikan kitab yang diwahyukan
kepaada nabi dengan bahasa yang dapat dipahami oleh kaumnya dan tafsir
diperlukan agar kitab tersebut dapat di pahami dengan semestinya.
Ilmu tafsir ini
akan terus tumbuh dan berkembang sampai kecabang cabangnya sesuai perkembangan
yang dilakukan oleh para pencari ilmu pengetahuan.[6]
b.
Ilmu Al-Qur’an
sering juga disebut dengan ‘Ulum Al-Qur’an yang merupakan bentuk jamak dan
menunjukan kepada seluruh keilmuan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,dinamakan
‘Ulum Al-Qur’a untuk mengisyaratkan bahwa ilmu ini adalah sari dari
berbagai macam ilmu.[7]
Dengan demikian,pengunaan kata ‘ulum mencakup
berbagai pengetahuan yang memiliki objek kajian Al-Qur’an dalam jenis dan
bentuk apapun. Seperti itu tafsir,ilmu qiraat, ilmu rasm ustmani, ilmu gharib
al fazh, ilmu ijaz, ilmu nasakh-manksukh, ilmu muhkham-muthasyabihat, ilmu
I’rob, ilmu majaz, dan ilmu amtsal. Sehubungan dengan itu, Abu bakarbin
Al-arabi berkata dalam Qanun At-Ta’wil,”sesunguhnya ilmu ilmu alquran terdiri
atas 77,450 ilmu,sesuai dengan jumlah kelimat Al-Qur’an
c.
Dari sekian
banyak ilmu yang tercakup dalam ilmu alquran. ilmu –ilmu tersebut dalam di
ringkas menjadi tiga:
1.
Ilmu tauhid,
yaitu mencakup iman kepada allah, para malaikat,kitab-kitab, para nabi, hari
akhir, serta qadha dan qadar.
2.
Ilmu tentang
peringatan,yaitu mencakup janji dan ancaman surga dan neraka,tarkhib dan
tarhib,serta pembersihan lahir dan bathin.
3.
Ilmu tentang
hukum yaitu, mencakup perintah,larangan, anjuran,halal, haram,manfaat,dan
mudharat.[8]
C.
Perbedaan ilmu
tafsir dan ilmu Al-Qur’an
1.
Ilmu Al-Qur’an
memahami kandungan Al-Qur’an dari segala aspek sedangkan Ilmu Tafsir
mengungkapkan maksud ayat Al-Qur’an yang samar.
2.
Memahami
Al-Qur’an secara utuh dari berbagai aspeknya sedangkan Ilmu Tafsir memahami
lafaz-lafaz Al-Qur’an dak makna ayat yang sukar
3.
Meliputi ilmu
yang berhubungan dengan Al-Qur’an sedangkan ilmu tafsir ilmu yang berkaitan
pengungkapkan makna lafaz Al-Qur’an untuk memperoleh tafsir.
4.
Al-Qur’an
secara utuh sedangkan ilmu tafsir lebih khusus pada makna ayat-ayat Al-qur’an
yang sulit.
D.
Peranan bahasa
arab dalam penafsiran Al-Qur’an
Tanpa
mengetahui ilmu bahasa arab, niscaya seseorang tidak dapat menafsirkan Alqur’an
karena semua ayat diturunkan dengan berbahasa arab. Mujahid berkata tidak halal
bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang
menafsirkan kitabulloh bila ia tidak mengetahui bahasa arab.[9]
Sebagai mana yang ditegsakan Allah Swt dalam
Al-Qur’an suroh yusuf suroh ke 21 ayat 2 sebagai berikut:
اِناَّ اَنْزَلْنَاهُ الْقُرْاَناً عَرَبِيًّا
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Artinya: “sesunguhny kami telah
menurunkannya (al kitab) berupa Al-Qur’an
dalam bahasa arab supaya kalian dapat memahaminya.”
Berdasarkan
friman Allah dalam suroh yusuf ayat 2, maka para ulama menjadikan penguasaan
ilmu bahasa arab salah satu syarat yang harus penuhi oleh seorang mufasir.[10]
Dalam bidang ini ada beberapa hal yang harus
dikuasia oleh seorang mufasir:
1.
Pengusaan
bahasa arab
a.
Kosa kata
Al-Qur’an yaitu Pengetahuan tentang kosa kata Al-Qur’an sangat diperlukan
kerena sering di jumpai didalam kitan suci itu kata-kata yang mengandung lebih
dari satu.
b.
Ilmu Nahwu
(sintaksis) yaitu Ilmu nahwu membahas hal-hal yang berhubungan dengan susunan
kalimat, struktur kalimat,perubahan jabatan kata (I’ron al kalimat), dan
lain-lain. Mufasir harus menguasai ilmu ini dengan baik karena pemahahan suatu
kalimat atau ungkapan banyak yang ditentukan oleh kata,susunan kalimat atau
jabatan suatu kata dalam kalimat.
c.
Ilmu Shorof
(morfologi) yaitu Ilmu shorof membahas bentuk suatu kata dan pengembangan
seperti ibdal, idgham dan lain-lain.pengetahuan tentang bentuk dan perkembangn
morfem yang tidak kurang pentingnya dari penguasaan ilmu-ilmu bahasa karna ilmu
tersebut berimplikasi besar dalam memahami Al-Qur’an.
d.
Ilmu Balagah
yaitu Para ahli mengakui bahwa Al-Qur’an diungkapkan dalam bahasa arab yang
amat tinggi dengan dengan gaya satra yang menakjubkan sehingga yang seorang pun
mampu menandinginya sampai dengan sekarang. Maka untuk memahami Al-Qur’an
dengan baik diperlukan pengusaan ilmu balagh,yakni iilmu yang membahas kaedah
kaedah yang berhubungan dengan bahasa arab , khususnya menyangkut Uslub
(gaya bahasa) atau pola penyusunan
Ada tiga aspek
yang menjdai pembahasan pokok ilmu ini, yang Pertama, membahas makna
atau konotasi suatu kata atau kalimat disebut “ilmu ma’ani (semantic). Kedua,
membahasa tentang pola penyusunan kalimat yang bervariasi dalam
menyampaikan suatu maksud disebut “ilmu bayan”:dan ketiga,membahas pola
penyusunan ungkapan atau kalimat yang indah di sebut “ilmu badi’.
2.
Mengetahui
Asbab Al-Nuzul yakni ilmu Al-Qur’an yang membahas mengenai latar belakang atau
sebab sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan. Ibnu Taimiyyah
mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu mufassir
memahami makna.
3.
Mengetahui biografi
Nabi Muhammad Saw.
Setiap penafsiran tidak boleh menyimpang,apalagi
bertentangan dengan apayang telah di gariskan oleh Nabi Muhammad Saw. Biografi
Nabi Muhammad Saw tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qura’an,beliau merupakan
personifikasi bagi pemahaman dan penafsiran Al-Qur’an sehingga dapat dilihat
wujud pengamalannya oleh umat dalam perilaku dan aktivitas keseharian Rosul
Allah baik secara individual, berkeluarga, maupun bermasyarakat dan berbangsa.
4.
Mengetahui
Qira’at (bacaan) Al-Qur’an
Pengetahuan tentang Qira’at diperlukan karena
Al-Qur’an diturunkan atas tujuh sesuai dengan yang di ajarkan Nabi Saw.[11]
Artinya bacaan yang bervariasi itu,bukan buatan Nabi, sahabat, apalagi generasi
yang datang kemudian, melainkan datang dari Allah. Sebagai mana dinyatakan
rosul Allah didalam berbagai hadist shahih antara lain:
اِنَّ هَذَا الْقُرْاَنَ اُنْزِلَ عَلَى
سَبْعَةِ اَحْرُف فَارَؤُمَا تَيَسَّرَ (متفق عليه)
Artinya“sesunguhnya
Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh bacaan (ahruf), bacalah Qiro’at mana yang
mudah bagi kalian).
5.
Ilmu Ushuluddin
yakni didalam Al-Qur’an itu ada ayat ayat yang artinya zahir tidak boleh
ditujukan kepada Allah. Oleh sebab itu para ahli Ushuluddin mentakwilkan arti
ayat tersebut dan mengemukakan argument atau dalil yang mengetahui hal yang
,mustahil, yang boleh, dan yang wajib.
6.
Ilmu Ushul fiqh
yakni melalui ilmu ini arah istidbal dan istinbat hukum dapat di ketahui.
7.
Al-Nasikh dan
Al-Mansukh yakni, untuk mengetahui dan membedakan antara lafaz muhkam dari lainnya.
8.
Ilmu fiqih ilmu
ini merupakan keniscayaan bagi mufassir. Agar terjada darri kesalahan-kesalahan
mengali hukum syara’ dari ayat-ayat Al-qur’an dan membantu mengetahui
aspek-aspek argumentasi dari teks dan menentukan kaedah-kaedah pengalian hukum.[12]
9.
Hadist dan
ilmu-ilmunya, merupakan suatu kewajiban bagi mufassir untuk memahami sunnah
Rosululloh Saw.
10.
Ilmu Mauhibah
yakni, suatu ilmu yang di anugrahkan oleh Allah kepada orang yang mengamalkan
apa yang ia ketahui.
Selain ilmu-ilmu yang harus di kuasai seorang mufassir juga
harus memiliki I’tikad yang benar dan mematuhi perintah agama dan
mempunyai tujuan yang benar yang semata mata hanya untuk mendekatkan diri
kepada Allah Swt.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kata
tafsir di ambil dari kata Fassara –Yufassiru-Tafsiraan yang berarti
keterangan penjelasan atau uraian.Secara bahasa pengertian tafsir adalah
menerangkan atau menjelaskan keterangan yang dapat mengeluarkan makna yang
tersimpan dalam kandungan ayat-ayat
Al-Qur’an. Secara istilah tafsir berarti menjelaskan makna ayat
Al-Qur’an,keadaan,kisah,dan sebab turunnya ayat tersebut, serta
pengertian-pengertian dengan lafal yang menunjukan kepada makna zahir
Ilmu
Tafsir ialah digunakan memahami untuk memahami kitab Allah, meneelaskan
makna-maknanya, serta mengeluarkan hukum dan janji dan ancaman allah serta
hikmah-himah yang terkandung didalam kitab suci Al-Qur’an supaya dapat dipahami
oleh manusia
Tanpa
mengetahui ilmu bahasa arab, niscaya seseorang tidak dapat menafsirkan Alqur’an
karena semua ayat diturunkan dengan berbahasa arab. Mujahid berkata tidak halal
bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang
menafsirkan kitabulloh bila ia tidak mengetahui bahasa arab Sebagai mana yang
ditegsakan Allah Swt dalam Al-Qur’an suroh yusuf suroh ke 21 ayat 2 sebagai
berikut:Artinya: “sesunguhny kami telah menurunkannya (al kitab) berupa Al-Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian
dapat memahaminya.”
B.
KRITIK DAN
SARAN
Demikianlah
makalah yang penulis susun, tentunya masih banyak kesalahan karena minimnya
pengetahuan penulis. Kritik dan saran sangat penulis harapkan guna memperbaiki
makalah selanjutnya. Akhirnya, kurang dan lebih penulis minta maaf. Semoga
bermanfaat dan dapat menambah khasanah keilmuan bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon, Ilmu Tafsir, (Pustaka
Setia Bandung), Cet IV 2008
Anwar, Abu, Ulumul Qur’an Sebuah
Pengantar, (Pekanbaru : amza) cet.3 2009
Yusuf. M. Kadar ,Studi Al-Qur’an Edisi
Kedua, (Jakarta: amzah), cet.2 2014
Samsur,Rohman, Pengantar Ilmu
Tafsir, (Jakarta : amzah), cet 1 2014
Zain, Nurhayai, Pembaharuan
Pemikiran Dalam Tafsir, Padang : IAIN Press
Ash-shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi
, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (pustaka Rezki Putra)
Abidu, Hasan, Yunus, Tafsir Al-Qur’an,
Jakarta. Perpustakaan Nasional
Baidan Nasrudin, Metode
Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Al-farmawy, Al-Hayy , Abd, Metode Tafsir Mawdhu’iy. (Jakarta : Raja
grafindo persada) Cet, 1 1994,
[1] Rosihon
anwar,Ilmu Tafsir,( pustaka setia bandung), hlm, 141
[2] Abu
anwar, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar,(Pekanbaru : amzah) cet.3 2009,
hlm,97
[3]
Kadar m. yusuf, studi Al-Qur’an edisi kedua,(Jakarta: amzah,) cet.2
2014, hlm,121
[4] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir,amzah, hlm,10
[5] Kadar m, yusuf, op, cit hlm, 127
[6] Nurhayati zain, Pembaharuan Pemikiran Dalam Tafsir,(Padang :
IAIN Press) hlm,12
[7]
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (semarang:pustaka
riski putra).hlm 2
[8] Samsurruhman, op,cit, hlm 27
[9] Yunus Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an,(Jakarta. Perpustakaan Nasional),hlm
[10] Nasrudin baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an,(Yogyakarta : Pustaka
Pelajar),hlm,268
[11] Nasrudin baidan,
op, cit hln 277
[12] Yunus Hasan Abidu, op,
cit hlm
[13] Abd. Al-Hayy Al-farmawy, Metode Tafsir Mawdhu’iy. (Jakarta.
Rajagrafindo persada). Cet, 1 1994, hlm
8
0 komentar:
Post a Comment