MAKALAH MURASYSYAHHAH, MUJARRADAH,DAN MUTHLAQAH

PEMBAGIAN ISTI’AARAH KEPADA MURASYSYAHHAH, MUJARRADAH,DAN MUTHLAQAH
MAKALAH
Di ajukan untuk memenuhi  tugas terstruktur pada mata kuliyah
BALAGHAH I

Disusun Oleh :
1.      EFAL YUARDI
2.      MALINDO
3.     DESI HELI KARTIKA
Dosen Pembimbing :
NOZA AFLESIA, M, Pd. I

JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI
PRODI BAHASA ARAB (III)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI (STAIN)
 KERINCI

TAHUN AKADEMIK 2014/2015


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
Secara ilmiah, balaghah merupakan suatu disiplinan ilmu yang berlandaskan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian keindahandan kejelasan perbedaan yang samar antara macam-macam uslub(ungkapan). Kebiasaan mengkaji balaghah merupakan modal pokok dalam membentuk tabiat kesastraan dan menggiatkan kembali beberapa bakat yang terpendam. Untuk mencapai tingkatan itu seorang siswa harus membaca karya-karya sastra pilihan, memenuhui dirinya dengan pancaran tabiat sastra, menganalisis dan membanding-bandingkan karya-karya sastra, dan harus memiliki kepercayaan diri sendiri sehingga mampu menilai baik dan jelek terhadap suatu karya sastra sesuai dengan kemampuannya.
Bertitik tolak dari hal tersebut maka penulis tertarik untuk memuat salah satu bagian dari balaghah tersebut yaitu pembagian isti’aarah kepada murasysyahhah, mujarradah,dan muthlaqah. Penulis menyadari didalam makalah sangat jauh dari kesempurnaan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian sangat diharapkan sebagai kontribusi  merevisi makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksudkan dengan isti’aarah?
2.      Apa yang dimaksudkan dengan murasysyahhah?
3.      Apa yang dimaksudkan dengan mujarradah?
4.      Apa yang dimaksudkan dengan muthlaqah?




   BAB II
PEMBAHASAN
A.      PEMBAGIAN ISTI’AARAH KEPADA MURASYSYAHHAH, MUJARRADAH,DAN MUTHLAQAH
1.      Isti’arah murasysyahah   (المرشّحة)
Isti’arah murasysyahah yaitu suatu ungkapan majaz yang diikuti oleh kata-kata yang cocok untuk musyabbah bih.
Contoh firman Allah swt dalam surah al-Baqarah ayat 16:
y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# (#ãruŽtIô©$# s's#»n=žÒ9$# 3yßgø9$$Î $yJsù Mpt¿2u öNßgè?t»pgÏkB $tBur (#qçR%x. šúïÏtGôgãB
Artinya:
“Mereka Itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, Maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.” (QS. Al Baqarah: 16)

Pada ayat diatas terdapat ungkapan-ungkapan majaz, yaitu"اشتروا"  kata tersebut  merupakan bentuk majaz dari kata "تبادلوا" yang bermakna menukar. Pada kalimat berikutnya mulaim (kata-kata yang sesuai untuk musyabbah atau musyabbah bih) yaitu ungkapan "ربحت تجارتهم" ungkapan tersebut sesuai untuk musyabbah yaitu  ."اشتروا"Jika mulaim pada suatu ungkapan majaz cocok untuk musyabbah maka dinamakan isti’arah mujarrodah.

2.      Isti’arah Muthlaqah   (المطلقة)
Isti’arah muthlaqah ialah isti’arah yang tidak diikuti oleh kata-kata baik yang cocok bagi musyabbah bih maupun musyabbah.[1]
Contoh:
يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللهِ
Artinya:
“mereka membuka janji Allah”

Pada potongan ayat di atas terdapat ungkapan majaz yaitu kata  "ينقضون". Kata tersebut bermakna menyalahi yang diserupakan dengan "يفتحون" yang bermakna ‘membuka tali’.

Pada ungkapan majaz tersebut tidak terdapat mulaim yang cocok untuk salah satu dari tharafain (musyabbah bih dan musyabbah).

3.      Isti’arah Mujarradah (المجرّده)
Isti’arah Mujarrodah ialah isti’arah yang disertai dengan kata-kata yang cocok bagi musyabbah.
Contoh:
فِيْ بَيْتِيْ أَسَدٌ يُصْلِحُ دَرَّاجَتَهُ
Artinya:
“dirumahku ada singa yang sedang memperbaiki sepedanya”.

Maksudnya adalah ada orang yang seperti singa. Kata “memperbaiki sepeda” pantas dan cocok bagi musyabbah yaitu orang berani. Isti’arah seperti ini dinamakan mujarradah.[2]




[1] Mustafa Usman, Ali Aljari,Balaghatul Wadhihah, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2005, hal 118



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dilihat dari pengkiasan musyabbah dan musyabbah bih-nya, isti’arah dibagi menjadi tiga macam:
a.       Al-Isti’arah al-Murasysyahah: yaitu isti’ârah yang disebutkan pengkiasan pada musyabbah bih-nya
b.      Al-isti’ârah al-Mujarradah: yaitu isti’ârah yang disebutkan pengkiasan pada musyabbah-nya
c)      Al-Isti’ârah al-Muthlaqah: yakni isti’ârah yang tidak disebutkan pengkiasan pasa musyabbah dan musyabbah bih-nya, ataupun disebutkan keduanya secara bersamaan
  1. KRITIK DAN SARAN
Dalam penulisan makalah ini sebagai manusia biasa yang mempunyai kesalahan dan kekhilafan penulis menyadari bahwa terdapat banyak kesalahan, baik itu dari segi penulisan, pemaparan pembahasan, ataupun kesalahan yang lainnya. Untuk itu penulis membutuhkan kritik dan saran dari para pembaca demi kelancaran penulisan makalah-makalah selanjutnya.

Share on Google Plus

About Epal Yuardi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment