MAKALAH LAHIRNYA POLA 17 PLUS




LAHIRNYA POLA 17 PLUS
TUGAS
BIMBINGAN KONSLING
Disusun Untuk Melengkapi
Tugas Semester Pada Mata Kuliah BK


DISUSUN OLEH :
FOVIY GUSVA LIGA FORA
NIM : 02.1983.11
EFAL YUARDI
NIM : 02.1984.11


DOSEN PEMBIMBING
DRS.H.WAZIRMAN.MSi

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KERINCI
TAHUN AKADEMIK 2012 -2013


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.................................................................................................1
B.  Rumusan Masalah............................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pra Lahirnya Pola 17 Plus.................................................................................2
1.Belum adanya hukum.............................................................................2
2.Semangat Luar Biasa Untuk Melaksanakan BP.....................................2
3.Belum Ada Aturan Main Yang Jelas......................................................3
B. Sejarah Lahirnya Pola BK 17 Plus.....................................................................3
            4 Bidang Bimbingan..................................................................................4
            7 Jenis Layanan..........................................................................................6
            5 Kegiatan Pendukung...............................................................................8
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan .......................................................................................................13
B.Saran...................................................................................................................13
Daftar Pustaka........................................................................................................14


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Secara umum bimbingan konseling telah memiliki kedudukan yang sangat kuat. Setiap lembaga pendidikan selayanknya memiliki unit bimbingan dan konseling, dalam upaya optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. Bimbingan konseling dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai dengan tingkat tinggi.
Bimbingan adalah proses bantuan kepada seseorang agar ia mampu memahami diri, menyesuaikan diri, dan mengembangkan diri sehingga mencapai kehidupan yang sukses dan bahagia. Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara oleh seorang konselor terhadap individu guna mengatasi masalah atau mengoptimalisasi potensi yang dimiliki.
Inti dari layanan bimbingan konseling adalah pengembangan diri. Mengatasi masalah adalah bagian kecil. Dengan demikian seluruh peserta didik berhak mendapatkan layanan guna optimalisasi potensi. Pada umumnya fungsi bimbingan konseling yang banyak dilakukan adalah fungsi penyembuhan sesungguhnya fungsi bimbingna konseling yang paling utama adalah pengembangan, yakni mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh individu. Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada kemampuan dan kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan mengembangkan segenap kemampuan yang dimiliki. Maka Bimbingan Konseling memberikan  layanan konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17  Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari BK Pola 17 Plus.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang BK Pola 17 Plus maka timbul permasalahan sebagai berikut:
  1. Bagaimana pengertian BK Pola 17 Plus di dalam pendidikan ?
  2. Bagaimana upaya mengatasi Pra lahirnya BK pola 17 Plus ?
  3. Mengapa Bk Pola 17 Plus di dalam pendidikan sangat penting ?
  4. Tujuan
  5. Mengetahui Pra Lahirnya BK pola 17 Plus ?
  6. Mengetahui pengertian BK Pola 17 Plus ?
  7. Mengetahui Poin BK Pola 17 Plus ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.         Pra Lahirnya Pola 17 Plus
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak  jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalah pahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK padapenggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak  jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1.      Belum Adanya Hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan danPenyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesainpendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi NasionalBimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknyaOrganisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dannPenyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2.      Semangat Luar Biasa Untuk Melaksanakan BP
BP di sekolah Lahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi JabatanGuru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segarpelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk  melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yangkekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legaldengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan danPenyuluhan di sekolah.
3.      Belum Ada Aturan Main Yang Jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaanBimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan danpenyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhituntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutamaorang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah.Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing,orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
  1. Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjaditanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salahsatu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
  2. Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalamkelaskelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru matapelajaran yang berhalangan hadir.
  3. Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
  4. Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami programpelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layananbimbingandi sekolahnya.
  5. Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas danfungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yangdiharapkan dalam organisasibimbingandankonseling.Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.

B.         Sejarah Lahirnya Pola Bk 17 Plus
Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi  warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di  jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu  berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran  pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17  Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.Program layanan bimbingan konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya denganterprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktorpengalaman bekerja.Layanan konseling yang diberikan kepada peserta didik untuk belajar dengan efektif. Efektivitas konseling dapat tercapai bila seorang konselor atau guru pembimbing melaksanakan pola 17,antara lain:

1.      4 Bidang Bimbingan
1.      Bimbingan Pribadi
Bidang pribadi adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk mengembangkan diri pribadinya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimilki. Pokok bimbingan pribadi, yaitu :
a)                  Pemantapan sikap dan kepribadian yang agamis yang senantiasa mendekatkan diri
kepada yang khalik melaluai peningkatankualitas iamn dan taqwa.
b)        Pemahaman tentang kemampuan dan potensi diri serta pengembnagannya seacaroptimal.
c)         Pemahman tentang bakat dan minat yang dimiliki serta penyalurannya.
d)        Pemahaman tentang kelebihan-kelebihan yang dimilki serta bagaiman
            amengembangkannya.
e)        Pemahaman tentang kekurangan dan kelemahan yang dimiliki serta bagaman cara        mengatasinya.
f)         Kemampuan mengambil keputusan serta mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang  diambilnya.
g)         Perencanaan dann pelaksanaan hidup sehat,kreatf dan produktif.

2.      Bimbingan Sosial
Bimbingan soaila adalah bimbingna yang diberikan kepada siswa untuk mengenal lingkungannya sehingga mampu bersoaialisasi dengan baik dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Pokok bimbingan social, yaitu :
a)            Kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
b)            Pengembangan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat.
c)            Pengembangan kemampuan bersosialisasi, baik dirumah, sekolah dna masyarakat.
d)           Pemahaman kondisi dan peraturan sekolah serta upaya pelaksanannya secara konsisten
   dan tanggung jawab.
e)            Pemahman tentang hubungan lawan jenis, dan akibat yang ditimbulkannya.
f)             Pemahamn tentang hidup berkeluarga.
3.      Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar adalah bimbigan yang diberiakn kepada siswa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Pokok bimbingan belajar, yaitu :
a)            Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien.
b)            Pengembangan kemampuan membaca dan menulis secara cepat.
c)            Pemantapan penguasaan materi pelajaran sekolah berupa remedial atau pengayaan.
d)           Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan ilmu
   pengetahuan.
e)            Pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya bagi pengembangna pengetahuan.
f)             Pemahaman tentang pemanfaatn perpustakaan.
g)            Orientasi belajar diperguruan tinggi.
4.      Bimbingan Karir
Bimbingan karir adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk dapat merencanakan dan mengembangkan masa depannya, berkaitan dengan dunia pendidikan maupun dunia karir. Pokok bimbingan karir, yaitu :
a)                              Pemahaman tentang bakat, minat dan kemampuan diri berkaitan dengan karir yang
akan dikembangkan.
b)               Pemahaman tentang berbagai profesi sebagai alternatif pengembangan karir.
c)               Pemahaman dan pengembangan kemaampuan wirausaha.
d)              Pemahaman tentang berbagai macam jurusan dibidang pendidikan.
e)               Pengembangan kemampuan berkompetensi.
f)                Pemahaman tentang strategi memilih seolah tinggi dn menentukan jurusan.
g)               Pengembangan kemampuan manajemen dan kepemimpinan.

2.      7 Jenis Layanan
1.      Layanan Orientasi
Layanan orientasi berupa pengenalan lingkungan sekolah yang baru kepada peserta didik, meliputi lingkungan fisik, personal sekolah, kurikulum, kegiatan, aturan yang berlaku, sistem pendidikan, organisasi siswa dan sebagainya.
Contoh : Pengenalan sekolah dan segala macam yang ada disekolah, system di sekolah.
2.      Layanan Informasi
Layanan informasi berarti memberikan informasi seluas-luasnya kepada peserta didik berkait dengan kegiatan akademis dan non akademis untuk masa skarang dan masa yang akan datang. Meliputi bidang pibadi, sosial, belajar dan karir.
Contoh :
Pada saat melaksanakan pendidikan di SMK, peserta didik tidak hanya teori tapi dapat langsung peraktek kelapangan, contohny jurusan perhotelan, mereka terjun kehotelnya langsung. Dan lulus dari sekolah tersebut sudah siap bekerja. Semua bermanfaat bagi peserta didik dan telah mengenal dunia kerja sebelumnya.
3.      Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah upaya terencana dan sistematis untuk menempatkan siswa pada suatu posisi atau tempat yang sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. Sedangkan penyaluran adalh upaya untuk menyalurkan bakat minat dan potensi siswa secara optimal.
Contoh :
Peserta didik harus pandai menempatkan diri dalam penyaluran bakatnya, contohnya peserta didik yang kuliah di jurusan bimbingan dan konseling.
4.      Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran adalah layanan yan diberikan kepada siswa agar siswa mampu mengembangkan sikap dan kebiasaan yang baik. Layanan pembelajaran berarti upaya membangkitkan siswa agar tumbuh keinginan untuk terus belajar. Juga menanamkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Belajar adalah kebutuhan.
Contoh :
Memberikan motivasi agar anak giat belajar dan memberi contoh kepada peserta didik jika dia rajin belajar maka akan mendapt efek yang baik pada nilainya dan jika dia tidak belajar maka akan membuat nilainya buruk.
5.      Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan merupakan bentuk pelayanan khusus berupa hubungan langsung tatap muka antara konselor dan klien.dalam hubungan ini masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasannya, sedapat mungkin dengan kekuatan klien sendiri.
Contoh :
  1. Peserta didik harus memiliki rasa percaya diri bahwa dia bisa memberikan pendapatnya di depan umum.
  2. Peserta didik yang kurang percaya diri harus melihat peserta didik yang memiliki percaya agar dapat memicu dirinya bisa lebih percaya diri.
6.      Layanan Konseling Kelompok
Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada sekelompok individu. Keuntungan dari bentuk layanan ini adalah dengan satu kali pemberian layanan, telah memberikan manfaat atau jasa kepada sekelompok orang. Layanan ini guna unutk mengatasi masalah yang relatif sama, sehingga mereka tidak memiliki hambatan unutk mengembnagkan segenap potensi yang dimiliki.
Contoh :
Dampak buruk membolos;
Aka merugukan diri sendiri, tertinggal materipelajaran, akan terpenagruh pada orang-orang yang berprilaku negatife yang dapat mempengaruhi dan merusak masa depan peserta didik tersebut.
7.      Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok siswa baik ada masalah ataupun tidak ada masalah. Jumlah anggota berkisar antara 10 sampai 30 orang. Keanggotaan kelompok bisa anggota tetap ataupun tidak tetap. Dalam pelaksaan anggota tetap.
Contoh :
Peserta didik dapt menceritaka semua maslah yang di hadapinya. Tetapi tak hanya maslah saja mungkin kesenangan dan kebahagian yang dirasakan bisa diceritaka semua kepada bimbingan kelompok agar dapat membuat peserta didik lainnya mendapat contoh.

3.      5 Kegiatan Pendukung
Instrmentasi Bimbingan
Instrumentasi pendidikan adalah jenis instrumen baik berupa test maupun non test guna menjaring data dna mencatat segala keterangan siswa dalam proses bimbingan. Data dan keterangan yang perlu dijaring meliputi data statis maupun data dinamis. Jenis-jenis instrumen atau alat pengumpul data antara lain :
1.     Instrument test.
a)         Test kecerdasan.
b)         Test bakat.
c)         Test minat.
d)        Test kepribadian.
2.   Instrument non test.
a)         Pedoman wawancara.
b)         Pedoman observasi.
c)         Daftar cek masalah.
d)        Catatan anekdot.
e)         Angket sosiometri.
f)          Angket sikap dan kepribadian.
Sedangkan blanko-blanko dan instruumen lain yang menjdi kelengkapan administratif lain dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling antara lain :
  1. Kartu pribadi.
  2. Catatan bimbingan.
  3. Blanko pernyataan siswa.
  4. Tata tertib sekolah.
  5. Pengamatan guru inidvidual.
  6. Pengamatan guruj kelompok.
  7. Angket siswa.
  8. Angket orang tuaj siswa.
  9. Pemberitahuan pelanggaran tata tertib.
  10. Pemberitahuan scorsing.
  11. Angket sosiogram.
  12. Gambar sosiogram.
  13. Panggilan siswa.
  14. Panggilan orang tua/wali kelas.
  15. Catatan home visit.
  16. Klasifikasi kerawanan.
  17. Kartu kasus.
  18. Himpunan Data
Himpuna data atau pengumpulan data adalah kegiatan mengumpulkan menyeleksikan, menata dna menyimpan data serta keterangan siswa. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu teknik test dan teknik non test.
1.      Teknik test.
a)         Test intelegensi.
b)         Test kemampuan.
c)         Test kepribadian.
d)        Test bakat.
e)         Test diagnostik.
f)          Test hasil belajar.

2.      Teknik non test.
a)         Wawancara.
b)         Observasi.
c)         Catatan anekdot.
d)        Sosiometri.
e)         Check list.
f)          Daftar riwayat hidup.
g)         Dokumentasi.

3.      Konferensi Kasus
Konferenis kasus diselenggarakan untuk membicarakan kasus yang dialami siswa. Kasus tersebut biasanya melibatkan banyak pihak, sehingga pemecahannya juga memerlukan keterlibatan beberapa pihak. Tujuan dari konferensi kasus adalah :
  1. Untuk mendpatkan gambaran yang jelas tentang masalah siswa, kaitannya dengan data atau keterangan yang diperlukan dari pihak lain sehingga permasalahan dapat dipahami secara menyeluruh.
  2. Mengkomunikasikan masalah siswa dengan pihak lain yang berkaitan, sehingga penanganan masalah lebih mudah dan tuntas.
  3. Koordinasi penanganan masalah, sehingga penanganan bisa lebih efektif dan efisien.
  4. Untuk dapat melakukan konferensi kasus, diperlukan beberapa pihak yang mungkin berasal dari latar belakang yang berbeda. Beberapa pihak yang diharapkan bisa berpartisipasi didalam konferensi kasus adalah :
  5. Orang yang berperan sangat menentukan bagi keberhasilan siswa, seperti orang tua, wali dan guru.
  6. Pihak yang diharapkan dapat memberikan keterangan atau masukan berkaitan dengan masalah tersebut.
  7. Pihak yang diharapkan dapat memberika kemudahan bagi penanganan masalah siswa.
Dalam proses pelaksanaan konferenis kasus, bebrapa hal yang perlu diperhatikan bagi semua peserta konferensi kasus, yaitu :
  1. Tidak menekankan pada nama dan identitas siswa melainkan pada permasalahan siswa.
  2. Semua pembicaraan dilakukan secara terbuka, tetapi tidak menekankan pada hal-hal negatif tentang diri siswa, pembicaraan dilakukan secara objektif untuk mencari jalan keluar.
  3. Tujuan dari pembicaraan adalah semata-mata untuk kepentingan, perkembangan dan kebahagiaan siswa.
  4. Semua pihak berpegang teguh pada asas kerahasiaan.
Dengan adanya kerja sama semua pihak, diharapkan penanganan kasus yang terjadi dapat lebih mudah teratasi.
4.      Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah adalah kegiatan pembimbing atau konselor mengunjungitempat tinggal orang tua atau wali siswa. Penanganan masalah siswa seringkali memerlukan pemahaman lebih jauh tentang keadaan dirumah, sehingga diperlukan kunjungan langsung kerumah untuk melihat kondisi yang sesungguhnya. Kunjungan rumah hanya dilakukan pada siswa-siswa tertentu yang memang diperlukan untuk itu. Kegiatan kunjungan rumah atau pemanggilan orang tua ke sekolah memiliki beberapa tujuan antara lain :
  1. Mendapatkan data tambahan tentang siswa, khususnya yang berkaitan dengan keadaan rumah.
  2. Menyampaikan permasalahan anak pada orang tua.
  3. Membangun komitmen orang tua untuk turut bertanggung jawab dan bekerja sama menangani masalah anak.
Pelaksanan kunjungan rumah dilakukan sesuai dengan rencana dan agenda yang jelas. Agenda kegiatan dapat dilakukan ketika kunjungan rumah antara lain wawancara, pengamatan langsung, diskusi, pengisisan daftar isian, dan lain-lain. Hasil kunjungan ruamh perlu dicatat dan masuk dlam himpunan data. Hal itu dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam penangan masalah.
5.      Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus adalh kegiatan pembimbing melimpahkan penanganan suatu kasus dari seorang konselor kepada pihak lain yang dianggap memilki kemampuan dan kewenangan yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi siswa.
Konselor bukanlah manusia yang serba bisa dan selalu berhasil dalam menyelesaikan masalah. Namun perlu disadari bahwa konselor adalah manusia yang penuh dengan keterbatasan. Terkadang diperlukan orang lain untuk membantu dan bahkan perlu dialihkan kepada orang lain yang lebih ahli untk masalah-masalah yang lebih berat.
Kegiatan alih tangan dapat berupa pengiriman, yaituv konselor mengirimkan klien yang belum tuntas ditangani kepada orang lain yang lebih ahli. Bentuk lain adalah penerimaan, yaitu konselor meneriam klien dari pihka lain seperti orang tua, guru, kepala sekolah atau pihka lain. Ada beberapa bentuk alih tangan kasus antara lain :
  1. Pembimbing (konselor) mengalihkan penanganan siswa kpada wali kelas atau guru mata pelajaran.
  2. Guru mata pelajaran atau wali kelas megalihkan penanganan siswa kepada konselor.
  3. Konselor mengalihkan kepada konselor lain di sekolah.
  4. Konselor mengalihkan penanganan pada konselor lain diluar sekolah.
Dalam proses alih tangan khususnya dalam pengiriman ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oelh konselor, yaitu :
  1. Klien diberitahu dan diberi alternatif pilihan tentang konselor yang akan melanjutkan.
  2. Konselor menyerahkan klien kepada pihak lain yang keahliannya tidak diragukan.
  3. Konselor membicarakan klien dengan konselor baru atas persetujuan klien.
  4. Pembicaraan klien ditekankan pada permasalahan klien bukan pada nama.
Semua kegiatan khusus diatas memiliki tujuan dan pola pelaksanaan yang berbeda. Namun semuanya dilakukan tidak lain untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan bimbingna konseling.
Jika pola 17 bimbingan konseling dapat dilaksanakan maksimal, terprogram dan berkualitas dapat menunjang hasil belajar siswa. Pelaksanaan bimbingan konseling pola 17 dapat maksimal apabila dalam kurikulum diberikan alokasi waktu minimal 1 jam pelajaran sehingga empat bidang bimbingan, delapan layanan, lima kegiatan pendukung dapat diberikan pada seluruh siswa dan bukan pada siswa yang bermasalah saja.














BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai Bimbingan Konseling Pola 17 Plus kita dapat mengerti karena pola 17 Plus merupakan pengembangan Pola 17 sebelumnya. Kita ketahui bahwa Pola 17 yang sebelum belum mempunyai pola yang jelas, yang berdampak pada citra Bimbingan Konseling yang menghasilkan miskonsepsi pada pelaksanaan Bimbingan Konseling. Dan dengan adanya Bimbingan Konseling Pola 17 Plus, maka pelaksanaan Bimbingan Konseling dapat berjalan dengan baik karena sudah mempunyai pola yang jelas.
B.        Saran
Diharapkan dari penyusun makalah ini, pembaca setelah membaca makalah ini dapat memahami dan mengerti tentang pembahasan ini. Penyusun mengharapkan dalam penulisan makalah masa remaja ini, para mahasiswa/mahasiswi dapat memahami serta menganalisis isi dari pembahasan tersebut. Dalam penyusunan makalah ini, masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, sehingga penyusunan mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dalam penyusunan makalah selanjutnya.












Daftar pustaka




Share on Google Plus

About Epal Yuardi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment