MAKALAH FIQIH LUGHAH- HUBUNGAN LAFAZ DENGAN MAKNA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Di dalam ilmu ushul fiqh ada beberapa bab yang dapat di ambil pengertiannya seperti lafadz, jika dalam nash syara’ terdapat lafadz yang ‘amm. Dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya, maka ia harus di pahami menurut keumumannya dan hukumnya di ditetapkan untuk semua kesatuan kesatuannya.
Jika ada dalil yang mengkhususkannya, maka wajib di pahami menurut upaya yang tersisa menurut kesatuannya setelah di khususkan dan hukumnya di tetapkan untuk satun satuannya secara dugaan, bukan pasti.
Di dalam makalah ini akan di jelaskan lafadz dari segi pemaknaannya, selain itu pengertian hakikat, sharih serta kinayah pun akan di jabarkan.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian lafaz?
2.      Apa pengertian makna?
3.      Hubungan lafaz dan makna?







Ebook Motivasi 250x250
Sahabatku
Saat Engkau sedang membaca kalimat ini aku sedang mengetukmu, izinkan dirimu untuk membuka pintunya. Engkaulah orang yang berhasil itu. Yakinlah, seperti yakinnya aku bahwa engkau akan benar benar berhasil.
Kalau aku saja yang bukan Siapa siapa bagi mu YAKIN DAN PERCAYA bahwa engkau akan BERHASIL, Apa Iya...... Engkau selaku pemilik DIRIMU SENDIRI tidak percaya??”Ebook Motivasi BEST SELLER TERBAIK yang sangat bertenaga ini TERBUKTI telah menginspirasi lebih dari 500.000 orang hampir di seluruh wilayah Indonesia melalui training motivasi Azza Aprisaufa. ini adalah waktu yang tepat BAGI ANDA untuk bisa merasakan apa yang telah mereka rasakan.

CUMA Rp.197.000 saja...


BELI SEKARANG...





BAB II
PEMBAHASAN
HUBUNGAN LAFAZ DENGAN MAKNA

A.      LAFADZ
Lafadz menurut bahasa artinya merata, atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah lafadz yang meliputi pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh  itu.    [1]
Dengan pengertian lain, lafadz adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas.
Lafadz terbagi menjadi dua, yaitu lafadz umum dan lafadz khusus.
1.      Lafadz umum
Lafadz umum sebagaimana di sebutkan dalam buku ushul fiqh yang di karang oleh Syaiful Hadi yaitu lafadz yang mengikuti pengertian umum lebih dari berarti manusia. Dan perkataan ini menjadi contoh yang sangat jelas yang meliputi pengertian umum, jadi semua jenis manusia masuk dalam lafadz ini. satu tampa terbatas dan disebut dengan sekaligus, seperti lafadz al insan.

Lafadz juga dapat didefinisikan sebagai pernyataan verbal tentang suatu gagasan. Lafadz  adalah bunyi yang diartikulasikan dan befungsi sebagai simbol atau tanda gagasan. Lafadz biasanya bersifat konvensional dan dapat dipahami sebagai sebuah gagasan atau segugus gagasan yang dinyatakan dalam wujud kata-kata. Kita membentuk gagasan atas dasar pemahaman kita terhadap benda-benmda yang kita ketahui melalui daya tangkap panca indera. Gagasan ini selanjutnya direalisasikan dalam wujud kata-kata atau lafadz.
2.      Lafadz khusus
Khas ialah lafadz yang menunjukkan arti yang tertentu, tidak meliputi arti umum, dengan kata lain, khas itu kebalikan dari `âm ( umum ). Menurut istilah, definisi khas adalah:

“Al-khas adalah lafadh yang diciptakan untuk menunjukkan pada perseorangan tertentu, seperti Muhammad. Atau menunjukkan satu jenis, seperti lelaki. Atau menunjukkan beberapa satuan terbatas, seperti tiga belas, seratus, sebuah kaum, sebuah masyarakat, sekumpulan, sekelompok, dan lafadh-lafadh lain yang menunjukkan bilangan beberapa satuan, tetapi tidak mencakup semua satuan-satuan itu”.
Lafazh yang terdapat pada nash syara’ menunjukkan suatu makna tertentu dengan pasti selama tidak ada dalil yang mengubah maknanya itu. Menurut Hanafiyah, “sesungguhnya lafaz khas sepanjang telah memiliki arti secara tersendiri, berarti ia sudah jelas dan tegas dengan ketentuan lafazh-lafazh itu sendiri”.
B.     MAKNA
Makna adalah hubungan antara lambang bunyi dengan acuannya. Makna merupakan bentuk responsi dari stimulus yang diperoleh pemeran dalam komunikasi sesuai dengan asosiasi maupun hasil belajar yang dimiliki.
Ujaran manusia itu mengandung makna yang utuh. Keutuhan makna itu merupakan perpaduan dari empat aspek, yakni pengertian (sense), perasaan (feeling), nada (tone), dan amanat (intension). Memahami aspek itu dalam seluruh konteks adalah bagian dari usaha untuk memahami makna dalam komunikasi.[2]
C.    HUBUNGAN LAFAZ DENGAN MAKNA (علاقة اللفظ بالمعنى)
Hubungan lafaz dengan makna terbagi menjadi dua bagian. Pertama, makna jaras yaitu makna yang ditimbulkan dari bunyi. Kedua, makna kata berdasarkan kamus.
1.      Makna bunyi (الجرس)
Seperti yang telah dikemukakan oleh para linguis, bahwa kajian Fiqh Lughah dalam hal bunyi adalah sekitar hubungan antara fenomena bunyi kata dan pengaruhnya terhadap kondisi saat bunyi kata itu terdengar. Kajian bunyi ini terbagi dua, yaitu muhakah dan taklif. Masing-masing akan dijelaskan dengan rinci.
                  a)      Muhakah (المحاكة)
Muhakah adalah bunyi kata yang menunjukkan makna tertentu. Fenomena bahasa ini dikenalkan pertama kali oleh linguis Ighriq dengan nama ono mato poeia. Fenomena ini terdapat pada semua bahasa manusia. Sebagian mereka menyebutnya sebagai perkembangan bahasa yang pertama.[3]
Para linguis menjadikan bahasa sebagai pemberi berita terhadap suara dalam perkembangannya. Seperti kata-kata: الخرير, الفحيح, atau الحفيف. Demikian juga dengan kata قطف, قطع, dan قطم. Kajian terhadap kata-kata ini hanya terhadap kosa katanya, bukan dalam hal qaidah, yang menjadi objek kajian Ilmu Lughah.

b)      Taklif (التأليف)
Taklif adalah kajian terhadap susunan atau bangunan kata. Apakah huruf-huruf pembentuk kata itu dinilai bagus atau tidak. Kata tersebut dinilai berdasarkan kedekatan makhraj (tempat keluarnya huruf). Seperti مستشزرات dan الهعخ.
2.      Makna Kamus (المعجمي)
Unsur terakhir dalam hubungan bahasa dengan makna dalam Fiqh Lughah adalah makna yang diperoleh dari kamus. Beragam kamus telah dibuat oleh para linguis sebagai bentuk perkembangan bahasa. Kelompok kamus tersebut akan diuraikan berikut ini.

a.  Kamus objek tertentu (معاجم موضوعات خاصة)
1.a. Rasail Maudhu’at (رسائل الموضوعات)   
Kamus ini memuat kata-kata yang sering digunakan dalam keseharian, bahkan ada yang mengikutsertakan tarkib dan susunan kalimat. Kata-katanya memuat objek tertentu, seperti tentang senjata dan sebagainya. Di antara objek kajian dalam risalah ini adalah sebagai berikut.
a. Risalah Lingkungan Arab Gurun, seperti risalah tentang hujan karya Abi Zaid dan Alashmai, risalah tentang badai karya Abu Hanifah Addainury, risalah tentang awan dan hujan karya Ibnu Daryad.
b. Risalah Hewan, seperti risalah penciptaan hewan karya Alashmai, risalah tentang kuda karya Ibnu Qutaibah, risalah tentang onta dan kambing karya Alashmai, dan risalah tentang burung karya Ibnu Abi Hatim.
c. Risalah Tumbuhan, risalah tentang tumbuhan karya Abu Hanifah, Alashmai, dan Abu Zaid.

b. Mutaradif (المترادف)
Mutaradif memiliki makna yang sejajar dengan sinonim. Kamus sinonim berisi padanan dari kata, di antaranya terdapat pada kamus Raudhul Makluf Fima Lahu Ismani Ila Uluf karya Alfayr dan Zubadi.



c. Adhdad (الأضداد)
Adhdad adalah satu kata memiliki dua makna yang berlawanan . Di antara risalah yang memuat adhad adalah kamus yang dibuat oleh Qithrib, Ibnu Sakkit, Abu Bakr Alanbary, Abu Barakat bin Alanbary, Atawazi, dan Ashaghani.

d. Musytarak Lafzy (المشترك اللفظي)
Musytarak lafzy adalah beragamnya makna sebuah kata. Di antara risalah yang memuat musytarak lafzy ini dibuat oleh Alashmai dan Ibnu Abi Hatim Assajastani.

e. Furuq (الفروق)
Al-Furuq merupakan perbedaan-perbedaan dalam bahasa. Kata berbeda namun memiliki arti yang berdekatan dan memiliki muatan makna yang berbeda. Tokoh yang telah membuat risalah al-Furuq adalah Yaqub bin Sakkit dan Abu Hilal Alasykari.

f. Kamus sains dan teknologi (معاجم فنية)
Kamus ini baru muncul dan berkembang pada masa belakangan ini. Di antara contohnya adalah Kasyaf karya Atahanuwi, Tarif karya Aljurjani, dan Kulliyat karya Abu Baqa Alhusaini.


3.      Kamus Makna (معاجم المعنى)
Kamus ini merupakan kamus yang disusun berdasarkan susunan makna yang khusus. Berdasarkan urutan makna itulah disusun kata-kata bahkan tarkibnya. Di antara contoh kamus ini adalah kitab Alfaz karya Ibnu Sakkit, Tahzib Kitab Alfaz karya Atabrizi, Alfaz alkitabiyah karya Hamzani, Mabadi Lughah karya Aliskafi, dan Almukhashash karya Ibnu Sayyiduh.

4.      Kamus Lafaz (معاجم الألفاظ)
Kamus lafaz berbeda dengan kamus makna. Kamus ini disusun berdasarkan susunan kata kemudian diberi maknanya. Penyusunan kamus yang satu dengan yang lain terdiri atas beragam metode. Setidaknya terdapat dua jenis, yaitu penyusunan secara fonemik berdasarkan makhraj dan penyusunan berdasarkan huruf hijaiyah.
a. Penyusunan secara fonemik berdasarkan makhraj terdapat pada kamus seperti kamus Al-Ain karya Khalil, Albari’ karya Alqali, Tahzibul Lughah karya Alazhary, Almuhith karya Shahib Ibn Ibad.
b) Penyusunan berdasarkan huruf hijaiyah sesuai urutan huruf.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Lafadz menurut bahasa artinya merata, atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah lafadz yang meliputi pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh  itu.   

     Makna adalah hubungan antara lambang bunyi dengan acuannya. Makna merupakan bentuk responsi dari stimulus yang diperoleh pemeran dalam komunikasi sesuai dengan asosiasi maupun hasil belajar yang dimiliki.
Seperti yang telah dikemukakan oleh para linguis, bahwa kajian Fiqh Lughah dalam hal bunyi adalah sekitar hubungan antara fenomena bunyi kata dan pengaruhnya terhadap kondisi saat bunyi kata itu terdengar.









DAFTAR PUSTAKA
Hadi, syaiful, Ushul Fiqh, PT rinekacipta, jakarta, 2010
http://id.wikipedia/wiki/makna/2007/01/04/pengertian -makna/





[2] http://id.wikipedia/wiki/makna/2007/01/04/pengertian -makna/
[3] Syaiful Hadi, Ushul Fiqh, (jakarta: rinekacipta, 2009), cet.1, hal 43
Share on Google Plus

About Epal Yuardi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment